Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD adalah bentuk keterbukaan atau akuntabilitas dan tanggung jawab (responsibilitas) dari pemerintah pada masyarakat.
"Pidato presiden hari ini adalah bentuk akuntabilitas dan responsibilitas dari pemerintah supaya masyarakat mengerti maksud yang terkandung dari proses pengambilan keputusan pemerintah," kata Khofifah setelah menghadiri acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Khofifah juga mengatakan pidato presiden tersebut adalah semacam laporan perkembangan atau 'progress report' untuk menyampaikan apa yang ada dalam janji saat kampanye.
"Jadi ini adalah apa yang sudah dilakukan, walau belum satu tahun, disampaikan juga pada masyarakat,"ujar dia.
Hal tersebut, lanjut dia, intinya adalah agar masyarakat mengerti apa yang terkandung di dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, termasuk yang disampaikan saat isu tidak populer seperti pengalihan subsidi BBM.
"Intinya agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut sebetulnya dinikmati oleh orang kaya sedangkan sekarang sudah lebih merata peruntukannya," tuturnya.
Subsidi BBM tersebut saat ini, tambah Khofifah, sudah dialihkan pada hal yang lebih bermanfaat, bisa dilihat pembangunan infrastruktur, sekolah, pasar dan fasilitas kesehatan.
"Ini penting untuk diketahui masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui di awal pemerintahannya telah mengambil kebijakan yang tidak populer dengan cara mengalihkan subsidi BBM, namun hal itu ditempuh untuk mengalihkan perilaku konsumtif menjadi produktif yang diharapkan dalam jangka panjang akan berbuah manis.
"Saya memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat. Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan menghentikan praktik-praktik yang tidak benar," kata Jokowi, saat berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Dalam sidang tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan tiga kali pidato kenegaraan yang berisikan rangkuman laporan kinerja lembaga negara di hadapan tiga lembaga legislatif yakni MPR, DPR dan DPD.
Sidang tahunan MPR kali ini merupakan tradisi baru yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya karena tujuh lembaga negara memberikan laporan kinerjanya.
Ketujuh lembaga negara tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?