Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada terpidana kasus suap, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Suami istri ini mendapatkan remisi atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi karena mereka selama ini memiliki peran sebagai justice collaborator.
"KPK beri rekomendasi (remisi) untuk Nazaruddin dan Neneng. Mereka yang dapat JC (justice collaborator) Neneng, Nazaruddin, Deviardi, Kosasih Abas," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).
Namun, ada 16 narapidana korupsi gigit jari karena pengajuan remisi ditolak pengajuan oleh Komisi Pemberantas Korupsi. Mereka di antaranya Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Lutfi Hasan Ishaq, Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Fatanah, Rusli Zainal, dan Dada Rosada.
"AM, RA, AU, AS, LHI, RZ, DR semua-semua itulah kalian sudah tahu ini masih pendalaman (meski ditolak oleh KPK), kita dalami betul-betul," kata Yasonna.
"Jadi sebetulnya, remisi dasawarsa tidak tunduk pada perilaku baik atau tidak, itu hadiah negara. Tapi karena pandangan-pandangan mengenai hal ini kita perimbangkan secara baik, jadi kami melakukan pendalaman," Yasonna menambahkan.
Jumlah total narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM hari ini sebanyak 1.938 orang.
"Sekali lagi ini bukan obral remisi kalau ada orang yang telah berbuat baik dan bertobat di dalam sana maka wajar (diberikan remisi)," kata Yasonna.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol