Suara.com - Sebanyak 5.681 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/8/2015). Remisi ini diberikan dalam rangkap peringatan HUT RI ke 70.
"Sebanyak 5.681 narapidana merasakan udara bebas pada 17 Agustus 2015. Pemberian remisi, merupakan instrumen untuk meningkatkan pembinaan, agar warga binaan mempunyai hak menerapkan hasil pembinaannya," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari 5.681 narapidana langsung bebas, 2.931 orang di antaranya lantaran mendapat Remisi Dasawarsa II dan 2.750 orang mendapat Remisi Umum II.
Yasonna menjelaskan pemberian remisi bertujuan agar masyarakat yang menjalani masa tahanan di penjara bisa ikut merasakan kegembiraan.
"Kita juga sebagai bangsa pada satu dasawarsa, orang-orang yang ada di dalam sana ikut juga suka cita merayakan kemerdekaan," katanya.
Remisi Dasawarsa diberikan pertama kali pada 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak itu, setiap satu dasawarsa pemerintah memberikan remisi, tepat pada 17 Agustus.
Total napi di seluruh Indonesia yang hari ini mendapatkan remisi sebanyak 118.405 narapidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya