Suara.com - Sebanyak 5.681 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/8/2015). Remisi ini diberikan dalam rangkap peringatan HUT RI ke 70.
"Sebanyak 5.681 narapidana merasakan udara bebas pada 17 Agustus 2015. Pemberian remisi, merupakan instrumen untuk meningkatkan pembinaan, agar warga binaan mempunyai hak menerapkan hasil pembinaannya," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari 5.681 narapidana langsung bebas, 2.931 orang di antaranya lantaran mendapat Remisi Dasawarsa II dan 2.750 orang mendapat Remisi Umum II.
Yasonna menjelaskan pemberian remisi bertujuan agar masyarakat yang menjalani masa tahanan di penjara bisa ikut merasakan kegembiraan.
"Kita juga sebagai bangsa pada satu dasawarsa, orang-orang yang ada di dalam sana ikut juga suka cita merayakan kemerdekaan," katanya.
Remisi Dasawarsa diberikan pertama kali pada 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak itu, setiap satu dasawarsa pemerintah memberikan remisi, tepat pada 17 Agustus.
Total napi di seluruh Indonesia yang hari ini mendapatkan remisi sebanyak 118.405 narapidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'