Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau Remisi Umum pada peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-69 tahun kepada 74.468 narapidana di seluruh Tanah Air.
"Pemerintah memberikan remisi umum kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo dalam pernyataan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Sebanyak 71.919 narapidana mendapat remisi umum (RU) I yaitu masih menjalani pidana sedangkan sisanya bebas.
"2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas (RU II), karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya," tambah Akbar.
Narapidana yang ada di wilayah Jawa Barat mendapatkan remisi umum terbanyak yaitu 11.369 orang, 374 diantaranya langsung bebas.
Selanjutnya narapidana yang berasal dari wilayah ibu kota DKI Jakarta sejumlah 6.945, sebanyak 205 mendapat remisi umum II dan Jawa Timur ada 6.802 narapidana yang mendapatkan remisi umum, sementara 325 diantaranya dapat menghirup udara bebas.
"Besaran remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan," ungkap Akbar.
Pada 2013, pemerintah juga telah memberikan remisi umum kepada 67.349 warga binaan, yang 2.197 diantaranya langsung bebas. Demikian pula tahun 2012, sejumlah 58.595 warga binaan yang telah memenuhi syarat diberikan remisi umum, 2.246 di antaranya dapat langsung bebas.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana sebagai penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan.
Kemenkumham telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 32/99 dengan PP 28/2006 dan kemudian disempurnakan dengan PP 99/2012. PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) khusus kepada warga binaan kategori khusus seperti narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan transnasional lainnya.
Pemberian remisi tersebut harus melewati proses dari Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) dan rekomendasi badan pemasyarakatan (bapas).
Penghuni lembaga pemasyarakatn (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia saat ini mencapai 162.964 berdasarkan data per tanggal 15 Agustus 2013), sementara kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang atau menurut Pemberian Remisi Anak, Remisi Idul Fitri dan Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan dinilai Kemenkumham terbukti mampu menahan laju peningkatan kelebihan kapasitas dari waktu ke waktu. (Antara)
Berita Terkait
-
Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati
-
Sosok Celine Olivia, Pembawa Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI
-
Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan