Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau Remisi Umum pada peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-69 tahun kepada 74.468 narapidana di seluruh Tanah Air.
"Pemerintah memberikan remisi umum kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo dalam pernyataan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Sebanyak 71.919 narapidana mendapat remisi umum (RU) I yaitu masih menjalani pidana sedangkan sisanya bebas.
"2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas (RU II), karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya," tambah Akbar.
Narapidana yang ada di wilayah Jawa Barat mendapatkan remisi umum terbanyak yaitu 11.369 orang, 374 diantaranya langsung bebas.
Selanjutnya narapidana yang berasal dari wilayah ibu kota DKI Jakarta sejumlah 6.945, sebanyak 205 mendapat remisi umum II dan Jawa Timur ada 6.802 narapidana yang mendapatkan remisi umum, sementara 325 diantaranya dapat menghirup udara bebas.
"Besaran remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan," ungkap Akbar.
Pada 2013, pemerintah juga telah memberikan remisi umum kepada 67.349 warga binaan, yang 2.197 diantaranya langsung bebas. Demikian pula tahun 2012, sejumlah 58.595 warga binaan yang telah memenuhi syarat diberikan remisi umum, 2.246 di antaranya dapat langsung bebas.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana sebagai penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan.
Kemenkumham telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 32/99 dengan PP 28/2006 dan kemudian disempurnakan dengan PP 99/2012. PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) khusus kepada warga binaan kategori khusus seperti narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan transnasional lainnya.
Pemberian remisi tersebut harus melewati proses dari Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) dan rekomendasi badan pemasyarakatan (bapas).
Penghuni lembaga pemasyarakatn (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia saat ini mencapai 162.964 berdasarkan data per tanggal 15 Agustus 2013), sementara kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang atau menurut Pemberian Remisi Anak, Remisi Idul Fitri dan Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan dinilai Kemenkumham terbukti mampu menahan laju peningkatan kelebihan kapasitas dari waktu ke waktu. (Antara)
Berita Terkait
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan