Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, mendesak agar polisi tidak boleh sembarangan memberikan pengawalan terhadap rombongan atau kelompok tertentu di jalanan.
Hal ini dikatakan Yudi menanggapi aksi Elanto Wijoyono (32) yang nekat menghentikan konvoi motor gede (moge) di Perempatan Jalan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/8/2015).
"Aturannya begini, undang-undang lalu lintas jelas, terkait rambu itu tanggung jawab Kemenhub, rekayasa lalin polisi lalu lintas. Kalau moge itu dikawal polantas itu ada tanggungjawab kepolisian. Ya untuk mempelancar arus, kepolisian punya kewenangan secara undang-undang," papar Yudi saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Politisi PKS ini menyoroti, seharusnya kepolisian bisa bertindak bila ada moge yang melanggar aturan.
Yudi mencontohkan, penggunaan rotator oleh konvoi moge, seharusnya tidak diperbolehkan. Rotator, kata dia, hanyalah diperuntukkan buat aparat kepolisian.
"Yang jelas undang-undang sudah ada. Kepolisian kalau memang ada moge itu ada instrumen tidak baik ya harus ditertibkan, jangan mengawal kendaraan yang pakai ngiung-ngiung, biru-biru (rotator), itu kan hanya kepolisian yang boleh, jadi harus ditertibkan," tegasnya.
Ketua Harley Davidson Club Indonesia Yogyakarta Gatot Kurniawan meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya di perempatan jalan Condong Catur, Depok, Sleman, yang kemudian mengundang kecaman keras dari publik.
"Kita pertama minta maaf kepada masyarakat Yogyakarta, kita juga memberikan apresiasi ke beliau (Elanto Wijoyono) karena sudah diingatkan," kata Gatot dalam konferensi pers di di Rich Hotel, Minggu (16/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, publik memuji aksi pengguna sepeda angin bernama Elanto Wijoyono (32) yang berusaha menghadang konvoi motor gede di perempatan jalan Condong Catur, Sabtu (15/8/2015). Elanto protes karena konvoi yang dikawal polisi tersebut tetap menerobos lampu merah dan tidak menghormati hak pengguna jalan lain.
Gatot meminta maaf kalau selama acara Jogja Bike Rendezvous ke-10 mengganggu kenyamanan warga Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor