Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, mendesak agar polisi tidak boleh sembarangan memberikan pengawalan terhadap rombongan atau kelompok tertentu di jalanan.
Hal ini dikatakan Yudi menanggapi aksi Elanto Wijoyono (32) yang nekat menghentikan konvoi motor gede (moge) di Perempatan Jalan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/8/2015).
"Aturannya begini, undang-undang lalu lintas jelas, terkait rambu itu tanggung jawab Kemenhub, rekayasa lalin polisi lalu lintas. Kalau moge itu dikawal polantas itu ada tanggungjawab kepolisian. Ya untuk mempelancar arus, kepolisian punya kewenangan secara undang-undang," papar Yudi saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Politisi PKS ini menyoroti, seharusnya kepolisian bisa bertindak bila ada moge yang melanggar aturan.
Yudi mencontohkan, penggunaan rotator oleh konvoi moge, seharusnya tidak diperbolehkan. Rotator, kata dia, hanyalah diperuntukkan buat aparat kepolisian.
"Yang jelas undang-undang sudah ada. Kepolisian kalau memang ada moge itu ada instrumen tidak baik ya harus ditertibkan, jangan mengawal kendaraan yang pakai ngiung-ngiung, biru-biru (rotator), itu kan hanya kepolisian yang boleh, jadi harus ditertibkan," tegasnya.
Ketua Harley Davidson Club Indonesia Yogyakarta Gatot Kurniawan meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya di perempatan jalan Condong Catur, Depok, Sleman, yang kemudian mengundang kecaman keras dari publik.
"Kita pertama minta maaf kepada masyarakat Yogyakarta, kita juga memberikan apresiasi ke beliau (Elanto Wijoyono) karena sudah diingatkan," kata Gatot dalam konferensi pers di di Rich Hotel, Minggu (16/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, publik memuji aksi pengguna sepeda angin bernama Elanto Wijoyono (32) yang berusaha menghadang konvoi motor gede di perempatan jalan Condong Catur, Sabtu (15/8/2015). Elanto protes karena konvoi yang dikawal polisi tersebut tetap menerobos lampu merah dan tidak menghormati hak pengguna jalan lain.
Gatot meminta maaf kalau selama acara Jogja Bike Rendezvous ke-10 mengganggu kenyamanan warga Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?