Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, mendesak agar polisi tidak boleh sembarangan memberikan pengawalan terhadap rombongan atau kelompok tertentu di jalanan.
Hal ini dikatakan Yudi menanggapi aksi Elanto Wijoyono (32) yang nekat menghentikan konvoi motor gede (moge) di Perempatan Jalan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/8/2015).
"Aturannya begini, undang-undang lalu lintas jelas, terkait rambu itu tanggung jawab Kemenhub, rekayasa lalin polisi lalu lintas. Kalau moge itu dikawal polantas itu ada tanggungjawab kepolisian. Ya untuk mempelancar arus, kepolisian punya kewenangan secara undang-undang," papar Yudi saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Politisi PKS ini menyoroti, seharusnya kepolisian bisa bertindak bila ada moge yang melanggar aturan.
Yudi mencontohkan, penggunaan rotator oleh konvoi moge, seharusnya tidak diperbolehkan. Rotator, kata dia, hanyalah diperuntukkan buat aparat kepolisian.
"Yang jelas undang-undang sudah ada. Kepolisian kalau memang ada moge itu ada instrumen tidak baik ya harus ditertibkan, jangan mengawal kendaraan yang pakai ngiung-ngiung, biru-biru (rotator), itu kan hanya kepolisian yang boleh, jadi harus ditertibkan," tegasnya.
Ketua Harley Davidson Club Indonesia Yogyakarta Gatot Kurniawan meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya di perempatan jalan Condong Catur, Depok, Sleman, yang kemudian mengundang kecaman keras dari publik.
"Kita pertama minta maaf kepada masyarakat Yogyakarta, kita juga memberikan apresiasi ke beliau (Elanto Wijoyono) karena sudah diingatkan," kata Gatot dalam konferensi pers di di Rich Hotel, Minggu (16/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, publik memuji aksi pengguna sepeda angin bernama Elanto Wijoyono (32) yang berusaha menghadang konvoi motor gede di perempatan jalan Condong Catur, Sabtu (15/8/2015). Elanto protes karena konvoi yang dikawal polisi tersebut tetap menerobos lampu merah dan tidak menghormati hak pengguna jalan lain.
Gatot meminta maaf kalau selama acara Jogja Bike Rendezvous ke-10 mengganggu kenyamanan warga Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional