Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. O. C. Kaligis menggugat KPK. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan pengacara tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Sebanyak 27 orang terlihat mengenakan pakaian khas pengacara, sementara lainnya mengenakan pakaian biasa. Mereka duduk di barisan kursi pemohon sidang praperadilan. Sebagian wajah pengacara Kaligis sudah familiar di media massa, seperti Humphrey Djemat, Johnson Panjaiatan, dan Alamsyah.
Pemandangannya kontras dengan barisan kursi termohon, KPK. Pengacara KPK hanya berjumlah tujuh orang.
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Suprapto. Hakim terlebih dahulu mendata para pengacara yang mewakili masing-masing yang berperkara.
Karena jumlah pengacara Kaligis banyak, Suprapto membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengabsen mereka.
KPK menetapkan ayah artis Velove Vexia menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Kaligis diduga sebagai sumber dana suap kepada hakim.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis langsung ditahan KPK. Tak terima, dia dan pengacara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Selatan.
Sebanyak 27 orang terlihat mengenakan pakaian khas pengacara, sementara lainnya mengenakan pakaian biasa. Mereka duduk di barisan kursi pemohon sidang praperadilan. Sebagian wajah pengacara Kaligis sudah familiar di media massa, seperti Humphrey Djemat, Johnson Panjaiatan, dan Alamsyah.
Pemandangannya kontras dengan barisan kursi termohon, KPK. Pengacara KPK hanya berjumlah tujuh orang.
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Suprapto. Hakim terlebih dahulu mendata para pengacara yang mewakili masing-masing yang berperkara.
Karena jumlah pengacara Kaligis banyak, Suprapto membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mengabsen mereka.
KPK menetapkan ayah artis Velove Vexia menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Kaligis diduga sebagai sumber dana suap kepada hakim.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis langsung ditahan KPK. Tak terima, dia dan pengacara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Selatan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?