Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki surat edaran dari asosiasi pedagang daging sapi yang melarang pedagang menjual daging sapi di pasaran.
Dalam pengusutan itu, penyidik telah memeriksa dua petinggi dari asosiasi pedagang daging sapi.
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, dua saksi yang diperiksa itu adalah Joni Aliano dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), serta Haji Abud selaku Ketua Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI).
"Dua orang dari asosiasi itu telah kami periksa untuk mendalami surat edaran yang mereka buat. Isinya seputar larangan berjualan," kata Helmy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).
Penyidik mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atas surat edaran itu. Diduga ada indikasi menghasut di dalam surat asosiasi tersebut, sehingga pedagang tidak mau berjualan dan merugikan masyarakat.
"Masih didalami, karena baru dua yang diperiksa," kata Helmy.
Dia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dampak terhadap konsumen serta tempat-tempat distribusi daging sapi dari PT BPS dan PT TUM yang sebelumnya sempat di geledah oleh Polisi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat karyawan perusahaan penggemukan sapi dari PT TUM dan PT BPS yang sempat digerebek pekan lalu karena diduga sengaja menyimpan sapi siap potong. Hari ini penyidik juga memeriksa Hasan, pemilik PT BPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?