Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki surat edaran dari asosiasi pedagang daging sapi yang melarang pedagang menjual daging sapi di pasaran.
Dalam pengusutan itu, penyidik telah memeriksa dua petinggi dari asosiasi pedagang daging sapi.
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, dua saksi yang diperiksa itu adalah Joni Aliano dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), serta Haji Abud selaku Ketua Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI).
"Dua orang dari asosiasi itu telah kami periksa untuk mendalami surat edaran yang mereka buat. Isinya seputar larangan berjualan," kata Helmy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).
Penyidik mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atas surat edaran itu. Diduga ada indikasi menghasut di dalam surat asosiasi tersebut, sehingga pedagang tidak mau berjualan dan merugikan masyarakat.
"Masih didalami, karena baru dua yang diperiksa," kata Helmy.
Dia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dampak terhadap konsumen serta tempat-tempat distribusi daging sapi dari PT BPS dan PT TUM yang sebelumnya sempat di geledah oleh Polisi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat karyawan perusahaan penggemukan sapi dari PT TUM dan PT BPS yang sempat digerebek pekan lalu karena diduga sengaja menyimpan sapi siap potong. Hari ini penyidik juga memeriksa Hasan, pemilik PT BPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?