Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki surat edaran dari asosiasi pedagang daging sapi yang melarang pedagang menjual daging sapi di pasaran.
Dalam pengusutan itu, penyidik telah memeriksa dua petinggi dari asosiasi pedagang daging sapi.
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, dua saksi yang diperiksa itu adalah Joni Aliano dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), serta Haji Abud selaku Ketua Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI).
"Dua orang dari asosiasi itu telah kami periksa untuk mendalami surat edaran yang mereka buat. Isinya seputar larangan berjualan," kata Helmy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).
Penyidik mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atas surat edaran itu. Diduga ada indikasi menghasut di dalam surat asosiasi tersebut, sehingga pedagang tidak mau berjualan dan merugikan masyarakat.
"Masih didalami, karena baru dua yang diperiksa," kata Helmy.
Dia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dampak terhadap konsumen serta tempat-tempat distribusi daging sapi dari PT BPS dan PT TUM yang sebelumnya sempat di geledah oleh Polisi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat karyawan perusahaan penggemukan sapi dari PT TUM dan PT BPS yang sempat digerebek pekan lalu karena diduga sengaja menyimpan sapi siap potong. Hari ini penyidik juga memeriksa Hasan, pemilik PT BPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka