Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan untuk tersangka Otto Cornelis Kaligis pada hari ini, Kamis (20/8/2015) di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam sidang ini, Pengadilan Tipikor mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terhadap Terdakwa Kaligis.
Sidang pembacaan dakwaan itu sendiri akan dipimpin oleh Hakim Sumpeno dengan anggota Arifin, Tito Suhud, Alex Marwata, dan Ugo.
Sidang perdana digelar oleh Pengadilan Tipikor menyusul sudah dilimpahkannya berkas dan tersangkanya oleh Jaksa pada tanggal 14 Agusutus 2015 lalu. Sementara itu, di saat bersamaan, mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut tengah berkutat dengan upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat ini sudah masuk tahap pembuktian dan keterangan saksi fakta dan saksi ahli.
Namun, ada kemungkinan upaya praperadilan tersebut digugurkan lantaran Terdakwa sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada hari ini.
Sebagai informasi, Kaligis diduga terlibat menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Penangkapan Kaligis merupakan hasil pengembangan penyidik dari pemeriksaan tersangka lainnya. Tersangka penerima suap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Tersangka penyuap pengacara dari Kantor advokat OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias MYB alias Gerry.
Hasil pengembangan terhadap mereka, penyidik KPK kemudian menangkap Kaligis. KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka dan telah ditahan karena turut tersangkut kasus ini. Dua nama terakhir diduga sumber uang suap.
O.C. Kaligis diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2010 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka
-
Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
-
Langit Bogor 'Ditaburi' 800 Kg Kalsium Oksida, Operasi Cegat Hujan Ekstrem untuk Jakarta
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Data Terbaru Banjir Jakarta: 143 RT Terendam, Rawa Buaya dan Cipulir Tembus 1 Meter