Suara.com - Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri pemerintahnya kepada Presiden Republik itu Prokopis Pavlopolous pada Kamis malam (20/8), dan meminta diselenggarakannya pemilihan umum sela.
Pemimpin Sayap-Kiri itu mengunjungi Kepala Negara tak lama setelah mengumumkan keputusannya untuk mundur dalam pidato yang ditayangkan televisi kepada rakyat Yunani.
"Mandat rakyat yang saya terima pada 25 Januari telah selesai. Sekarang kedaulatan rakyat Yunani harus dipertimbangkan," kata Tsipras, sebagaimana diberitakan Xinhua, Jumat pagi (21/8/2015)
Tsipras menjelaskan, ia memutuskan untuk mundur guna memberi warga kesempatan untuk memberi putusan mereka kembali mengenai talangan ketiga yang dicapai pemerintahnya dengan pemberi kredit internasional untuk membuat Yunani tetap beroperasi dan berada di dalam zona euro.
Pemimpin Yunani tersebut mengakui pemerintahnya tidak mencapai kesepakatan yang diingini ketika memangku jabatan, dan membuat konsesi setelah menghadapi penentangan dari para pemimpin. Tapi ia tetap berpendapat program baru adalah peluang terbaik untuk terus maju.
Belum ada tanggal pilihan bagi penyelenggaraan pemilihan umum yang disebut-sebut selama pidato itu atau dialog dengan Presiden.
Menurut beberapa sumber pemerintah, Tsipras mengusulkan pemilihan umum diselenggarakan pada 20 September.
Namun, dalam reaksi pertama terhadap perkembangan tersebut, pemimpin oposisi utama dari kubu konservatif --Partai Demokrasi Baru-- Vangelis Meimarakis mengatakan dalam satu jumpa pers mendadak bahwa partainya akan berusaha sekuat mungkin untuk menghindari pemungutan suara demi keuntungan rakyat Yunani.
Meimarakis menuduh Tsipras mengupayakan pemilihan umum guna menanggulangi perlawanan di dalam partai sayap-kiri radikal yang dipimpinnya, SYRIZA, terhadap talangan tersebut.
Di dalam pemungutan suara di parlemen pada Jumat lalu (15/8) untuk mensahkan kesepakatan itu, lebih dari 40 anggota Parlemen dari SYRIZA di antara 149 anggota partai tersebut di Parlemen memberi suara yang bertentangan dengan kebijakan partai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026