Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga daging.
Gelar perkara itu dimaksudkan untuk menaikkan status perkara, sekaligus menentukan tersangka penimbunan sapi oleh pengusaha dan perusahaan ternak sapi.
"Iya, hari ini gelar perkara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi, Senin (24/8/2015).
Dia menuturkan, saat ini sudah ada beberapa calon tersangka yang bertanggung jawab dalam penimbunan sapi. Kendati demikian, identitas mereka masih dirahasiakan.
"Nanti akan ada tersangka, calon tersangkanya ada. Tetapi apakah dia terbukti nanti kami lihat dulu," ujarnya.
Sebelumnya Victor menyebutkan, calon tersangka perkara ini kemungkinan berasal dari pengusaha penggemukan sapi (feedloter) dan asosiasi yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan pemotongan hewan serta mendistribusikan sapi potong ke rumah pemotongan hewan.
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kata Victor, terdapat dua pokok perkara.
Pertama perkara penimbunan sapi siap potong, kedua perkara bekerjasama melakukan tindak pidana, yaitu surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter agar tidak mendistribusikan sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan.
"Ancamannya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 53 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 tentang perdagangan. Tentu ada tersangkanya, bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan