Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga daging.
Gelar perkara itu dimaksudkan untuk menaikkan status perkara, sekaligus menentukan tersangka penimbunan sapi oleh pengusaha dan perusahaan ternak sapi.
"Iya, hari ini gelar perkara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi, Senin (24/8/2015).
Dia menuturkan, saat ini sudah ada beberapa calon tersangka yang bertanggung jawab dalam penimbunan sapi. Kendati demikian, identitas mereka masih dirahasiakan.
"Nanti akan ada tersangka, calon tersangkanya ada. Tetapi apakah dia terbukti nanti kami lihat dulu," ujarnya.
Sebelumnya Victor menyebutkan, calon tersangka perkara ini kemungkinan berasal dari pengusaha penggemukan sapi (feedloter) dan asosiasi yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan pemotongan hewan serta mendistribusikan sapi potong ke rumah pemotongan hewan.
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kata Victor, terdapat dua pokok perkara.
Pertama perkara penimbunan sapi siap potong, kedua perkara bekerjasama melakukan tindak pidana, yaitu surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter agar tidak mendistribusikan sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan.
"Ancamannya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 53 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 tentang perdagangan. Tentu ada tersangkanya, bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris