Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga daging.
Gelar perkara itu dimaksudkan untuk menaikkan status perkara, sekaligus menentukan tersangka penimbunan sapi oleh pengusaha dan perusahaan ternak sapi.
"Iya, hari ini gelar perkara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi, Senin (24/8/2015).
Dia menuturkan, saat ini sudah ada beberapa calon tersangka yang bertanggung jawab dalam penimbunan sapi. Kendati demikian, identitas mereka masih dirahasiakan.
"Nanti akan ada tersangka, calon tersangkanya ada. Tetapi apakah dia terbukti nanti kami lihat dulu," ujarnya.
Sebelumnya Victor menyebutkan, calon tersangka perkara ini kemungkinan berasal dari pengusaha penggemukan sapi (feedloter) dan asosiasi yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan pemotongan hewan serta mendistribusikan sapi potong ke rumah pemotongan hewan.
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kata Victor, terdapat dua pokok perkara.
Pertama perkara penimbunan sapi siap potong, kedua perkara bekerjasama melakukan tindak pidana, yaitu surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter agar tidak mendistribusikan sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan.
"Ancamannya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 53 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 tentang perdagangan. Tentu ada tersangkanya, bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi