Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami dugaan kasus suap dalam persetujuan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun 2014 dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, hari ini, Senin (24/8/2015), penyidik akan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sohad Majid.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka , (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Muba dari PAN)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah kepala dinas, di antaranya Kadis Pengairan dan Cipta Karya Zainal Arifin, Kadis Pendidikan M. Yusuf, dan Kadis Pekerjaan Bina Marga Adri Sophan.
"Mereka juga diperiksa untuk mengetahui keterlibatan Ketua DPRD ini," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istri: Lucianty Pahri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah menetapkan dua anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto (fraksi PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuasin Fasiyar, menjadi tersangka.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka , (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Muba dari PAN)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah kepala dinas, di antaranya Kadis Pengairan dan Cipta Karya Zainal Arifin, Kadis Pendidikan M. Yusuf, dan Kadis Pekerjaan Bina Marga Adri Sophan.
"Mereka juga diperiksa untuk mengetahui keterlibatan Ketua DPRD ini," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istri: Lucianty Pahri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah menetapkan dua anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto (fraksi PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuasin Fasiyar, menjadi tersangka.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?