News / Nasional
Kamis, 18 September 2025 | 18:39 WIB
Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin [Kominfo]
Baca 10 detik
  • Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan
  • KPK juga memeriksa empat saksi lain yang terdiri dari mantan pejabat dinas, ASN, dan pihak swasta
  • Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Maret 2025
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak panggung politik Sumatera Selatan dengan memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN), pada Rabu (17/9/2025). Pemeriksaan ini membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang mengguncang kabupaten kaya minyak dan gas tersebut.

Kehadiran Dodi, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, sontak memicu spekulasi publik mengenai arah penyidikan yang tengah berjalan. Pemeriksaan terhadap politisi yang pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 ini dilangsungkan secara intensif di lokasi yang tidak biasa, yakni Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.

Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memberikan keterangan resmi.

“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRAN, Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/9/2025).

Namun, Dodi Reza Alex Noerdin tidak sendirian. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle besar dengan memanggil empat saksi kunci lainnya secara bersamaan. Mereka adalah HM, yang diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori.

Selain itu, ada RC atau Robby Candra, seorang ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, KR selaku admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018, dan SB atau Senapan Budiono, yang menjabat Manajer PBK PT Istaka Karya (Persero) pada tahun 2018.

Pemanggilan serentak ini mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami alur proyek dan potensi aliran dana dari berbagai sisi, baik dari pejabat pemerintahan maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek.

Langkah KPK hari ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Publik mencatat, pada 4 Maret 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi yang disasar saat itu adalah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

KPK secara spesifik menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Baca Juga: Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?

Meskipun serangkaian penggeledahan dan pemanggilan saksi telah dilakukan, KPK hingga kini masih menyimpan rapat-rapat siapa yang akan bertanggung jawab. Pada tanggal penggeledahan tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa mereka belum menetapkan satu pun tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sebuah strategi yang memungkinkan penyidik untuk mengumpulkan bukti secara luas sebelum menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.

Load More