- Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan
- KPK juga memeriksa empat saksi lain yang terdiri dari mantan pejabat dinas, ASN, dan pihak swasta
- Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Maret 2025
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak panggung politik Sumatera Selatan dengan memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN), pada Rabu (17/9/2025). Pemeriksaan ini membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang mengguncang kabupaten kaya minyak dan gas tersebut.
Kehadiran Dodi, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, sontak memicu spekulasi publik mengenai arah penyidikan yang tengah berjalan. Pemeriksaan terhadap politisi yang pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 ini dilangsungkan secara intensif di lokasi yang tidak biasa, yakni Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memberikan keterangan resmi.
“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRAN, Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/9/2025).
Namun, Dodi Reza Alex Noerdin tidak sendirian. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle besar dengan memanggil empat saksi kunci lainnya secara bersamaan. Mereka adalah HM, yang diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori.
Selain itu, ada RC atau Robby Candra, seorang ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, KR selaku admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018, dan SB atau Senapan Budiono, yang menjabat Manajer PBK PT Istaka Karya (Persero) pada tahun 2018.
Pemanggilan serentak ini mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami alur proyek dan potensi aliran dana dari berbagai sisi, baik dari pejabat pemerintahan maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
Langkah KPK hari ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Publik mencatat, pada 4 Maret 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi yang disasar saat itu adalah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
KPK secara spesifik menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Baca Juga: Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Meskipun serangkaian penggeledahan dan pemanggilan saksi telah dilakukan, KPK hingga kini masih menyimpan rapat-rapat siapa yang akan bertanggung jawab. Pada tanggal penggeledahan tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa mereka belum menetapkan satu pun tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sebuah strategi yang memungkinkan penyidik untuk mengumpulkan bukti secara luas sebelum menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India