- Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan
- KPK juga memeriksa empat saksi lain yang terdiri dari mantan pejabat dinas, ASN, dan pihak swasta
- Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Maret 2025
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak panggung politik Sumatera Selatan dengan memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN), pada Rabu (17/9/2025). Pemeriksaan ini membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur yang mengguncang kabupaten kaya minyak dan gas tersebut.
Kehadiran Dodi, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, sontak memicu spekulasi publik mengenai arah penyidikan yang tengah berjalan. Pemeriksaan terhadap politisi yang pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 ini dilangsungkan secara intensif di lokasi yang tidak biasa, yakni Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memberikan keterangan resmi.
“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRAN, Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/9/2025).
Namun, Dodi Reza Alex Noerdin tidak sendirian. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle besar dengan memanggil empat saksi kunci lainnya secara bersamaan. Mereka adalah HM, yang diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori.
Selain itu, ada RC atau Robby Candra, seorang ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, KR selaku admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018, dan SB atau Senapan Budiono, yang menjabat Manajer PBK PT Istaka Karya (Persero) pada tahun 2018.
Pemanggilan serentak ini mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami alur proyek dan potensi aliran dana dari berbagai sisi, baik dari pejabat pemerintahan maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
Langkah KPK hari ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Publik mencatat, pada 4 Maret 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi yang disasar saat itu adalah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
KPK secara spesifik menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Baca Juga: Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Meskipun serangkaian penggeledahan dan pemanggilan saksi telah dilakukan, KPK hingga kini masih menyimpan rapat-rapat siapa yang akan bertanggung jawab. Pada tanggal penggeledahan tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa mereka belum menetapkan satu pun tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sebuah strategi yang memungkinkan penyidik untuk mengumpulkan bukti secara luas sebelum menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar