Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum memeriksa saksi ahli meringankan yang diajukan untuk Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Budi Waseso di ruang rapat utama Mabes Polri, Jumat (7/8/2015).
Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin usai putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) atas penetapan status tersangka oleh KPK.
Tapi, kata Budi Waseso, tidak semua saksi ahli yang diajukan tersangka harus diperiksa penyidik.
"Misalnya pihak tersangka mengajukan lima saksi ahli, tidak usah semuanya diperiksa. Dari lima yang diajukan, diperiksa dua orang sudah cukup," ujarnya.
Budi menyanggah pelimpahan berkas kedua Komisioner KY ke kejaksaan terlalu cepat. Menurut dia, pelimpahan berkas memang sudah waktunya dilakukan karena pemberkasan sudah selesai.
"Kalau sudah selesai tunggu apa lagi," kata dia.
Budi Waseso mengatakan berkas tersebut nanti akan dikoreksi kejaksaan. Bila dinilai tidak lengkap, kata dia, nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi (P19) data.
Sebelumnya, kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsudin, menyesalkan sikap Bareskrim yang terburu-buru melimpahkan berkas Suparman dan Taufiqurrahman ke kejaksaan. Padahal, menurut dia, saksi ahli meringankan yang mereka ajukan belum diperiksa penyidik.
Berkas perkara Taufiqurrahman dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 3 Agustus 2015. Sedangkan berkas perkara Suparman rencananya hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?