Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum memeriksa saksi ahli meringankan yang diajukan untuk Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Budi Waseso di ruang rapat utama Mabes Polri, Jumat (7/8/2015).
Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin usai putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) atas penetapan status tersangka oleh KPK.
Tapi, kata Budi Waseso, tidak semua saksi ahli yang diajukan tersangka harus diperiksa penyidik.
"Misalnya pihak tersangka mengajukan lima saksi ahli, tidak usah semuanya diperiksa. Dari lima yang diajukan, diperiksa dua orang sudah cukup," ujarnya.
Budi menyanggah pelimpahan berkas kedua Komisioner KY ke kejaksaan terlalu cepat. Menurut dia, pelimpahan berkas memang sudah waktunya dilakukan karena pemberkasan sudah selesai.
"Kalau sudah selesai tunggu apa lagi," kata dia.
Budi Waseso mengatakan berkas tersebut nanti akan dikoreksi kejaksaan. Bila dinilai tidak lengkap, kata dia, nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi (P19) data.
Sebelumnya, kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsudin, menyesalkan sikap Bareskrim yang terburu-buru melimpahkan berkas Suparman dan Taufiqurrahman ke kejaksaan. Padahal, menurut dia, saksi ahli meringankan yang mereka ajukan belum diperiksa penyidik.
Berkas perkara Taufiqurrahman dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 3 Agustus 2015. Sedangkan berkas perkara Suparman rencananya hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026
-
BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?
-
Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api
-
Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT
-
5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah
-
Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik
-
Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun
-
Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru