Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum memeriksa saksi ahli meringankan yang diajukan untuk Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Budi Waseso di ruang rapat utama Mabes Polri, Jumat (7/8/2015).
Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin usai putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) atas penetapan status tersangka oleh KPK.
Tapi, kata Budi Waseso, tidak semua saksi ahli yang diajukan tersangka harus diperiksa penyidik.
"Misalnya pihak tersangka mengajukan lima saksi ahli, tidak usah semuanya diperiksa. Dari lima yang diajukan, diperiksa dua orang sudah cukup," ujarnya.
Budi menyanggah pelimpahan berkas kedua Komisioner KY ke kejaksaan terlalu cepat. Menurut dia, pelimpahan berkas memang sudah waktunya dilakukan karena pemberkasan sudah selesai.
"Kalau sudah selesai tunggu apa lagi," kata dia.
Budi Waseso mengatakan berkas tersebut nanti akan dikoreksi kejaksaan. Bila dinilai tidak lengkap, kata dia, nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi (P19) data.
Sebelumnya, kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsudin, menyesalkan sikap Bareskrim yang terburu-buru melimpahkan berkas Suparman dan Taufiqurrahman ke kejaksaan. Padahal, menurut dia, saksi ahli meringankan yang mereka ajukan belum diperiksa penyidik.
Berkas perkara Taufiqurrahman dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 3 Agustus 2015. Sedangkan berkas perkara Suparman rencananya hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf