Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, proses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi, masih menunggu hasil mediasi yang difasilitasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Kasus ini juga akan dimediasi Komisi Kepolisian Nasional.
"Menkopolhukam akan memediasi, kita tunggu saja hasilnya. Selain itu Kompolnas juga akan memediasi kedua belah pihak," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Badrodin mengatakan akan menghentikan proses hukum kasus tersebut bilamana pimpinan KY dan Sarpin berdamai. Dengan kata lain, Sarpin mencabut laporan ke Bareskrim.
“Kami memberikan ruang untuk mediasi yang bersangkutan (berdamai), supaya kasus ini bisa dihentikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan penyidik akan memeriksa dua pimpinan KY sebagai tersangka awal pekan depan.
"Panggilan kedua tanggal 27 Juli 2015, hari ini surat panggilan dikirimkan. Kalau beliau datang, berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain seperti yang diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Sarpin memperkarakan pimpinan KY karena dinilai mencemarkan nama baiknya pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Menkopolhukam akan memediasi, kita tunggu saja hasilnya. Selain itu Kompolnas juga akan memediasi kedua belah pihak," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Badrodin mengatakan akan menghentikan proses hukum kasus tersebut bilamana pimpinan KY dan Sarpin berdamai. Dengan kata lain, Sarpin mencabut laporan ke Bareskrim.
“Kami memberikan ruang untuk mediasi yang bersangkutan (berdamai), supaya kasus ini bisa dihentikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan penyidik akan memeriksa dua pimpinan KY sebagai tersangka awal pekan depan.
"Panggilan kedua tanggal 27 Juli 2015, hari ini surat panggilan dikirimkan. Kalau beliau datang, berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain seperti yang diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Sarpin memperkarakan pimpinan KY karena dinilai mencemarkan nama baiknya pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Mapolda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015. Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta