Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, proses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi, masih menunggu hasil mediasi yang difasilitasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Kasus ini juga akan dimediasi Komisi Kepolisian Nasional.
"Menkopolhukam akan memediasi, kita tunggu saja hasilnya. Selain itu Kompolnas juga akan memediasi kedua belah pihak," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Badrodin mengatakan akan menghentikan proses hukum kasus tersebut bilamana pimpinan KY dan Sarpin berdamai. Dengan kata lain, Sarpin mencabut laporan ke Bareskrim.
“Kami memberikan ruang untuk mediasi yang bersangkutan (berdamai), supaya kasus ini bisa dihentikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan penyidik akan memeriksa dua pimpinan KY sebagai tersangka awal pekan depan.
"Panggilan kedua tanggal 27 Juli 2015, hari ini surat panggilan dikirimkan. Kalau beliau datang, berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain seperti yang diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Sarpin memperkarakan pimpinan KY karena dinilai mencemarkan nama baiknya pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Menkopolhukam akan memediasi, kita tunggu saja hasilnya. Selain itu Kompolnas juga akan memediasi kedua belah pihak," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Badrodin mengatakan akan menghentikan proses hukum kasus tersebut bilamana pimpinan KY dan Sarpin berdamai. Dengan kata lain, Sarpin mencabut laporan ke Bareskrim.
“Kami memberikan ruang untuk mediasi yang bersangkutan (berdamai), supaya kasus ini bisa dihentikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan penyidik akan memeriksa dua pimpinan KY sebagai tersangka awal pekan depan.
"Panggilan kedua tanggal 27 Juli 2015, hari ini surat panggilan dikirimkan. Kalau beliau datang, berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain seperti yang diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Sarpin memperkarakan pimpinan KY karena dinilai mencemarkan nama baiknya pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Mapolda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015. Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi