Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali meminta Komisi Yudisial belajar dari kasus hakim Sarpin Rizaldi.
"Saya katakan selalu, baik kepada pers maupun di lingkungan yudisial sendiri, sepanjang Komisi Yudisial ingin harmonis berjalan dengan Mahkamah Agung dalam rangka tugas pengawasan dengan kode etik jangan memasuki rambu-rambu yang dilarang, rambu-rambu yang dilarang adalah masalah teknis yudisial," kata Hatta di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Komisi Yudisial diminta jangan menyoroti putusan hakim, melainkan gali pelanggaran yang dibuat hakim.
"Jangan membahas putusan, tapi cari kenapa dia memberikan keputusan seperti itu, apa ada unsur pelanggaran kode etika atau penyuapan dan sebagainya, jangan masalah teknis yang dibahas sehingga nanti dapat merusak tantanan badan peradilan. Kan kita sudah ada kalau tidak puas dengan keputusan hakim ada banding, ada kasasi, ada PK (peninjauan kembali)," kata Hatta.
Di Pasal 20 a UU tentang Komisi Yudisial Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Yudisial tugasnya melakukan pengawasan. Semua informasi yang masuk harus dijaga kerahasiaannya.
"Kalau ini dilanggar akan dikenakan sanksi tegas," Hatta menambahkan. "Kalau semuanya diekspose akan membentuk opini, kalau semua dibentuk seperti itu, sangat susah kita hilangkan, kalau opini terbentuk menimbulkan rasa ketidak percaya dalam penegakan hukum."
Kasus ini terkait putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (sekarang Wakil Kepala Polri). Sarpin mengatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sesuai aturan.
Sedangkan komisioner KY memberi penilaian berbeda. Komisioner KY pun menyampaikan pendapatnya dan dikutip media massa. Inilah yang kemudian diperkarakan Sarpin. Sarpin melaporkan Komisioner KY ke Bareskrim.
Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri, menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta