Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Kuasa hukum panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Syamsir Yusfan, John Ely Tumanggor, mengakui Syamsir pernah menerima uang terkait penanganan perkara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya