Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Kuasa hukum panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Syamsir Yusfan, John Ely Tumanggor, mengakui Syamsir pernah menerima uang terkait penanganan perkara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi