Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Kuasa hukum panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Syamsir Yusfan, John Ely Tumanggor, mengakui Syamsir pernah menerima uang terkait penanganan perkara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Dia menyatakan Syamsir siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang disangkakan KPK. John mengungkapkan Syamsir menerima uang sebanyak dua kali dengan total dua ribu dolar AS.
"Pertama dari OCK (Kaligis), kedua Gerry. Pertama seribu dolar Amerika, kedua juga sama. Untuk dia (Syamsir)" kata John di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
Syamsir, menurut John, tidak mengetahui ihwal uang yang diberikan pengacara Kaligis kepada tiga majelis hakim PTUN Medan. Syamsir waktu itu hanya diminta Kaligis untuk mempertemukan dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
"Untuk hakim dia tidak pernah tau. Bagaimana pembicaraannya bahkan saat itu tidak tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Syamsir merupakan sekretaris atau panitera PTUN Medan yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tiga majelis hakim pada 9 Juli 2015. Dia diduga ikut menerima suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti serta Kaligis dan anak buah Kaligis bernama Gerry.
Duit tersebut diberikan untuk memenangkan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!