Suara.com - Penggeledahan gabungan antara KBRI Riyadh dan aparat kepolisian Arab Saudi berhasil membebaskan 39 tenaga kerja wanita (TKW) yang diperkerjakan secara ilegal di negara itu.
Operasi penggeledahan gabungan ini merupakan pertama kali dilakukan, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, kepada Antara dari Kairo, Rabu (26/8/2015)
39 TKW ilegal itu ditampung dalam satu ruangan oleh pasangan Ali dan Basmah, dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara harian, Pasangan Ali dan Basmah telah ditahan oleh pihak kepolisian, katanya.
Tim perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar mengungkapkan, mereka bukan TKW yang disalurkan lewat jalur resmi.
"Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain, kemudian dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," kata Chairil.
Awal terungkapnya kasus itu dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, KBRI bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melancarkan penggeledahan.
Untuk mematangkan misi penyelamatan, tim perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang di antara 39 TKW tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang serta bersinergi dengan masyarakat Indonesia di sekitar area penampungan gelap.
Chairil menjelaskan, sistem sewanya juga benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja selama delapan jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 reyal per hari.
Para TKW masing-masing digaji antara 1.000-1.500 riyal per bulan, padahal TKW yang terhitung baru biasanya hanya digaji 800 riyal per bulan.
Saat ini, para TKW itu ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasus mereka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat