Suara.com - Penggeledahan gabungan antara KBRI Riyadh dan aparat kepolisian Arab Saudi berhasil membebaskan 39 tenaga kerja wanita (TKW) yang diperkerjakan secara ilegal di negara itu.
Operasi penggeledahan gabungan ini merupakan pertama kali dilakukan, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, kepada Antara dari Kairo, Rabu (26/8/2015)
39 TKW ilegal itu ditampung dalam satu ruangan oleh pasangan Ali dan Basmah, dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara harian, Pasangan Ali dan Basmah telah ditahan oleh pihak kepolisian, katanya.
Tim perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar mengungkapkan, mereka bukan TKW yang disalurkan lewat jalur resmi.
"Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain, kemudian dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," kata Chairil.
Awal terungkapnya kasus itu dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, KBRI bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melancarkan penggeledahan.
Untuk mematangkan misi penyelamatan, tim perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang di antara 39 TKW tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang serta bersinergi dengan masyarakat Indonesia di sekitar area penampungan gelap.
Chairil menjelaskan, sistem sewanya juga benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja selama delapan jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 reyal per hari.
Para TKW masing-masing digaji antara 1.000-1.500 riyal per bulan, padahal TKW yang terhitung baru biasanya hanya digaji 800 riyal per bulan.
Saat ini, para TKW itu ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasus mereka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!