Suara.com - Seorang bayi berusia dua bulan ikut bersama 126 tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Negeri Sabah, telah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sylvia Satu (20), ibu kandung bayi tersebut, ketika tiba di Nunukan, Senin (11/5/2015) malam mengungkapkan, bayinya dilahirkan saat menjalani kurungan di penampungan Tawau karena kasus keimigrasian (paspor).
Perempuan asal Kabupaten Tator, Sulsel ini mengaku, tertangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Malaysia di rumahnya, sehingga harus menjalani hukuman selama tujuh bulan dan saat itu dia baru hamil empat bulan.
Ia menjelaskan, saat melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Is Angelina juga diketahui oleh suaminya ketika menjalani hukuman lima bulan.
Menurut dia, dirinya tertangkap bersama suaminya sebelum mendapatkan pekerjaan, karena baru sekitar tiga bulan berada di negara itu.
Namun suaminya belum dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
"Saya melahirkan anak ini saat baru lima bulan dalam penjara. Suami juga tahu saya melahirkan karena turut ditangkap, tapi dia belum dideportasi," ujar dia pula.
Sylvia Satu mengatakan, akan tinggal dulu di Kabupaten Nunukan menunggu suaminya dideportasi karena mereka berencana tetap berangkat lagi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, tetapi akan mengurus paspor terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
PPLN Ungkap Penyebab DPK di Jeddah Membeludak Saat Pencoblosan Pemilu 2024
-
Minim Niat Pemilih hingga Status TKI Ilegal Jadi Penyebab DPK di Jeddah Lebih Banyak dari DPT
-
6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal
-
DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa bagi WNI
-
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Kamboja
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!