Suara.com - Seorang bayi berusia dua bulan ikut bersama 126 tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Negeri Sabah, telah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sylvia Satu (20), ibu kandung bayi tersebut, ketika tiba di Nunukan, Senin (11/5/2015) malam mengungkapkan, bayinya dilahirkan saat menjalani kurungan di penampungan Tawau karena kasus keimigrasian (paspor).
Perempuan asal Kabupaten Tator, Sulsel ini mengaku, tertangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Malaysia di rumahnya, sehingga harus menjalani hukuman selama tujuh bulan dan saat itu dia baru hamil empat bulan.
Ia menjelaskan, saat melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Is Angelina juga diketahui oleh suaminya ketika menjalani hukuman lima bulan.
Menurut dia, dirinya tertangkap bersama suaminya sebelum mendapatkan pekerjaan, karena baru sekitar tiga bulan berada di negara itu.
Namun suaminya belum dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
"Saya melahirkan anak ini saat baru lima bulan dalam penjara. Suami juga tahu saya melahirkan karena turut ditangkap, tapi dia belum dideportasi," ujar dia pula.
Sylvia Satu mengatakan, akan tinggal dulu di Kabupaten Nunukan menunggu suaminya dideportasi karena mereka berencana tetap berangkat lagi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, tetapi akan mengurus paspor terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
PPLN Ungkap Penyebab DPK di Jeddah Membeludak Saat Pencoblosan Pemilu 2024
-
Minim Niat Pemilih hingga Status TKI Ilegal Jadi Penyebab DPK di Jeddah Lebih Banyak dari DPT
-
6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal
-
DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa bagi WNI
-
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Kamboja
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru