Suara.com - Analis industri matirim, Kaharuddin Djenod menelisik penyebab lemahnya industri perkapalan atau galangan kapal di Indonesia. Menurut dia itu bermula dari aturan pemerintah.
CEO perusahaan desain kapal swasta pertama di Indonesia Terafulk Megantara itu mengatakan pemerintah pengeluarkan aturan salah dengan menggrtiskan bea masuk atau pajak impor kapal laut. Sementara impor komponen untuk membuat kapal di dalam negeri mendapatkan pajak berlapis. Mulai dari bea masuk sampai pajak penambahan nilai.
"Peraturan pemerintah yang tidak berpihak kepada industri galangan kapal," jelas Kaharuddin saat berbincang dengan suara.com di kawasan Thamrin Jakarta belum lama ini.
Kahar menghitung dengan harga suku cadang yang mahal, maka beban produksi kapal di galangan dalam negeri sulit bersaing. Sebab rata-rata harga kapal buatan Indonesia lebih mahal 15 persen dari produksi kapal dari luar negeri.
"Banyak pajak. Dari situ saja kita sudah tidak bisa bersaing dengan galangan luar. Jadi harga kapal yang dibuat di Indonesia itu 15 persen lebih mahal," katanya.
Momentum janji Presiden Joko Widodo ingin manjadika Indonesia poros maritim dan membuat tol laut, dia optimis. Namun pemerintah harus lebih dulu memperdayakan 200-an galangan kapal di Indonesia yang tidak semuanya berproduksi.
"Jadi di Indonesia ada 200 galangan kapal, itu boleh dikatakan 90 persen lebih hidup dari maintenance kapal. Yang membangun kapal baru, kebanyakan dari proyek-proyek pemerintah. Baik dari AL, Dephub, Pertamina, Basarnas. Secara pasar hanya terbatas," kata dia.
Kalau pun galangan kapal membangun kapal laut, itu nya sebatas kapal speed boad atau kapal kecil. "Kalau saya sebut hanya membangun kapal generik. Ibarat kata, itu kapal standar dan murah," katanya.
"Makanya banyak dilema di Indonesia, ketika di negara lain melihat industi kelautan itu industri prioritas, maka menjadi perangkat hukum melindungi industri galangan kapal. Di indonesia tidak. kita masih melihat industri maritim itu masih sama kayak industri-industri di darat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah