Sebanyak 21 keluarga, warga Jalan Setiabudi 213 Srondol Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang rumahnya digusur oleh TNI beberapa waktu lalu, mengugat Presiden Republik Indonesia ke pengadilan negeri (PN) setempat.
Kuasa hukum penggugat Josep Parera di Semarang, Rabu (26/8/2015), mengatakan 21 rumah di atas lahan seluas 6.400 meter persegi tersebut dihancurkan tanpa landasan hukum yang jelas.
Selain Presiden, kata dia, gugatan juga ditujukan kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, serta Pangdam IV/Diponegoro.
"Kami gugat Presiden karena beliau selaku pemegang kekuasaan tertinggi TNI," katanya.
Ia menjelaskan gugatan itu dilayangkan karena TNI tidak memiliki dasar hukum dalam pelaksanaan penggusuran pada 25 Juli 2015. Menurut dia, lahan yang dihuni 21 warga secara turun-temurun sejak 1950 tersebut, telah dikuasai kepemilikannya berdasarkan lima sertifikat yang dikuasai oleh pihak lain.
"Tanah tersebut telah bersertifikat hak milik atas nama lima orang yang diketahui tidak pernah tinggal di sana," katanya.
Keberadaan sertifikat tersebut, kata dia, diduga telah dipalsukan yang selanjutnya telah pula dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. TNI, kata dia, pernah mengajukan permohonan pengambilalihan lahan tersebut untuk kepentingan TNI ke Badan Pertanahan Nasional.
"Tapi tidak pernah data okupansi tanah yang dimaksud oleh TNI," katanya.
Ia meminta TNI membuktikan landasan hukum yang mereka gunakan untuk melakukan penggusuran dalam sidang di pengadilan nanti. Dalam gugatan tersebut, kata dia, warga juga menuntut ganti rugi materiil dan moril dengan total Rp21,1 miliar.
"Kerugian materiil karena harta benda rusak dan hilang sekitar Rp10,6 miliar," katanya.
Ganti rugi moril karena rasa takut, cemas, kehilangan tempat tinggal Rp10,5 miliar yang terbagi Rp500 juta untuk tiap warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Sengketa Kepemilikan Gereja di Jakarta Utara, Kuasa Hukum Jemaat Berharap Ada Kepastian
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno