Pekerjaan konstruksi pembangunan pelabuhan peti kemas Kalibaru tahap pertama, di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/4). (Antara)
Polri sedang menyelidiki kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tak ikut menangani kasus tersebut. Dia percaya Polri dapat mengusut tanpa bantuan TNI.
"Proses hukum bisa diatasi polisi, kenapa kita mesti ikut-ikutan, polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menghadiri undangan PKS di gedung DPR, Rabu (26/8/2015).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan Polri akan menyelidiki seluruh pelabuhan di Indonesia apakah ada suap dalam proses dwelling time atau tidak.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso, Jumat (31/7/2015) lalu.
Namun, pelabuhan mana saja yang akan diselidiki, Budi Waseso belum bisa memastikannya. Polri, katanya, sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Dalam kasus di Pelabuhan Tajung Priok, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial N, dan pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Polisi telah menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tak ikut menangani kasus tersebut. Dia percaya Polri dapat mengusut tanpa bantuan TNI.
"Proses hukum bisa diatasi polisi, kenapa kita mesti ikut-ikutan, polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menghadiri undangan PKS di gedung DPR, Rabu (26/8/2015).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan Polri akan menyelidiki seluruh pelabuhan di Indonesia apakah ada suap dalam proses dwelling time atau tidak.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso, Jumat (31/7/2015) lalu.
Namun, pelabuhan mana saja yang akan diselidiki, Budi Waseso belum bisa memastikannya. Polri, katanya, sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Dalam kasus di Pelabuhan Tajung Priok, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial N, dan pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Polisi telah menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri