Pekerjaan konstruksi pembangunan pelabuhan peti kemas Kalibaru tahap pertama, di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/4). (Antara)
Polri sedang menyelidiki kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tak ikut menangani kasus tersebut. Dia percaya Polri dapat mengusut tanpa bantuan TNI.
"Proses hukum bisa diatasi polisi, kenapa kita mesti ikut-ikutan, polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menghadiri undangan PKS di gedung DPR, Rabu (26/8/2015).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan Polri akan menyelidiki seluruh pelabuhan di Indonesia apakah ada suap dalam proses dwelling time atau tidak.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso, Jumat (31/7/2015) lalu.
Namun, pelabuhan mana saja yang akan diselidiki, Budi Waseso belum bisa memastikannya. Polri, katanya, sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Dalam kasus di Pelabuhan Tajung Priok, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial N, dan pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Polisi telah menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tak ikut menangani kasus tersebut. Dia percaya Polri dapat mengusut tanpa bantuan TNI.
"Proses hukum bisa diatasi polisi, kenapa kita mesti ikut-ikutan, polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menghadiri undangan PKS di gedung DPR, Rabu (26/8/2015).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan Polri akan menyelidiki seluruh pelabuhan di Indonesia apakah ada suap dalam proses dwelling time atau tidak.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso, Jumat (31/7/2015) lalu.
Namun, pelabuhan mana saja yang akan diselidiki, Budi Waseso belum bisa memastikannya. Polri, katanya, sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Dalam kasus di Pelabuhan Tajung Priok, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial N, dan pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Polisi telah menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa