Suara.com - Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih merasa yakin bahwa Bareskrim Polri tidak sembarangan dalam menetapkan salah satu calon pimpinan (capim) KPK sebagai tersangka. Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Yenti, polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti.
"Nggak lah (tidak sembarangan), saya sudah yakin. Saya menghargai lembaga ini. Kalau udah sampai seorang Kabareskrim menyatakan tersangka, pasti (sudah ada) dua alat bukti," ujar Yenti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015) malam.
Yenti enggan menyebutkan apakah capim yang bersangkutan adalah nama yang direkomendasikan oleh Indonesian Corruption Watch dan PPATK. Yenti mengaku dirinya belum melihat catatan dari kepolisian soal nama yang mendapat perhatian khusus di antara 19 capim yang lolos seleksi.
"Karena saya pikir gini, Pak Kabareskrim kan 2 hari lalu menyatakan hati-hati dengan catatan yang dari kami yang sudah distabilo merah. Sehingga kami kemungkinan, media ketemu Kabareskrim dan nanya begitu, mungkin. Saya sendiri blm lihat isinya, kok tiba-tiba udah kayak gini ya. Nggak apa-apa, Kabareskrim juga, harusnya menyampaikan. Tapi mungkin belum menyampaikan (ke kami) sudah ketemu Anda-Anda. Jadi tidak bisa mengelak," ujar Yenti.
Sebelumnya, Yenti menegaskan tidak akan meloloskan nama capim yang berstatus tersangka.
"Ya pasti (gugur) dong. Jangankan masih calon, yang komisioner (KPK) saja berhenti kalau dinyatakan tersangka," kata anggota Pansel KPK Yenti Garnasih di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Pihaknya pun mengapresiasi penetapan status tersangka ini yang dilakukan sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik. Pasalnya bila capim tersebut lolos menjadi pimpinan KPK dan nantinya terseret kasus hukum dikhawatirkan akan menimbulkan kembali konflik antarlembaga.
"Kalau nanti sudah jadi (pimpinan), tambah heboh. Mending hebohnya sekarang saja," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek