Suara.com - Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih merasa yakin bahwa Bareskrim Polri tidak sembarangan dalam menetapkan salah satu calon pimpinan (capim) KPK sebagai tersangka. Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Yenti, polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti.
"Nggak lah (tidak sembarangan), saya sudah yakin. Saya menghargai lembaga ini. Kalau udah sampai seorang Kabareskrim menyatakan tersangka, pasti (sudah ada) dua alat bukti," ujar Yenti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015) malam.
Yenti enggan menyebutkan apakah capim yang bersangkutan adalah nama yang direkomendasikan oleh Indonesian Corruption Watch dan PPATK. Yenti mengaku dirinya belum melihat catatan dari kepolisian soal nama yang mendapat perhatian khusus di antara 19 capim yang lolos seleksi.
"Karena saya pikir gini, Pak Kabareskrim kan 2 hari lalu menyatakan hati-hati dengan catatan yang dari kami yang sudah distabilo merah. Sehingga kami kemungkinan, media ketemu Kabareskrim dan nanya begitu, mungkin. Saya sendiri blm lihat isinya, kok tiba-tiba udah kayak gini ya. Nggak apa-apa, Kabareskrim juga, harusnya menyampaikan. Tapi mungkin belum menyampaikan (ke kami) sudah ketemu Anda-Anda. Jadi tidak bisa mengelak," ujar Yenti.
Sebelumnya, Yenti menegaskan tidak akan meloloskan nama capim yang berstatus tersangka.
"Ya pasti (gugur) dong. Jangankan masih calon, yang komisioner (KPK) saja berhenti kalau dinyatakan tersangka," kata anggota Pansel KPK Yenti Garnasih di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Pihaknya pun mengapresiasi penetapan status tersangka ini yang dilakukan sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik. Pasalnya bila capim tersebut lolos menjadi pimpinan KPK dan nantinya terseret kasus hukum dikhawatirkan akan menimbulkan kembali konflik antarlembaga.
"Kalau nanti sudah jadi (pimpinan), tambah heboh. Mending hebohnya sekarang saja," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas