Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan dua tersangka di Kampung Beting, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dua orang tersangka, yakni S alias Boy, laki-laki berusia 40 tahun dan J alias Jali 35 tahun, yang bertindak sebagai kurir diamankan BNN bersama barang bukti pada Senin tanggal 24 Agustus," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Sebelum menangkap S dan J, petugas BNN mendapat laporan masyarakat mengenai informasi akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika.
Petugas BNN langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan di salah satu jasa ekspedisi dan mengamankan J.
Setelah menangkap J dan paket dibuka, petugas menemukan empat buah pipa besi tempat menyembunyikan sabu-sabu seberat 1351,7 gram yang dibungkus dalam dua bungkus plastik.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari Cina untuk dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelahnya petugas BNN mengamankan S yang memerintahkan J mengambil paket narkoba.
Di hari yang sama, petugas juga mengamankan paket serupa lainnya di jasa ekspedisi berbeda.
"Petugas kembali mengamankan paket tersebut dan menemukan beberapa pipa besi berisi sabu-sabu dengan berat 2.704 gram," kata Slamet.
Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita satu lembar surat tanda terima paket dengan nomor SA15082140, lima telepon genggam, dan dua buah ATM dari kedua tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi