Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan dua tersangka di Kampung Beting, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dua orang tersangka, yakni S alias Boy, laki-laki berusia 40 tahun dan J alias Jali 35 tahun, yang bertindak sebagai kurir diamankan BNN bersama barang bukti pada Senin tanggal 24 Agustus," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Sebelum menangkap S dan J, petugas BNN mendapat laporan masyarakat mengenai informasi akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika.
Petugas BNN langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan di salah satu jasa ekspedisi dan mengamankan J.
Setelah menangkap J dan paket dibuka, petugas menemukan empat buah pipa besi tempat menyembunyikan sabu-sabu seberat 1351,7 gram yang dibungkus dalam dua bungkus plastik.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari Cina untuk dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelahnya petugas BNN mengamankan S yang memerintahkan J mengambil paket narkoba.
Di hari yang sama, petugas juga mengamankan paket serupa lainnya di jasa ekspedisi berbeda.
"Petugas kembali mengamankan paket tersebut dan menemukan beberapa pipa besi berisi sabu-sabu dengan berat 2.704 gram," kata Slamet.
Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita satu lembar surat tanda terima paket dengan nomor SA15082140, lima telepon genggam, dan dua buah ATM dari kedua tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka