Suara.com - Bareskrim Mabes Polri menyatakan bakal menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi corporate social responsibilty (CSR) Pertamina Foundation.
“Kami sudah peroleh indikasi tersangka. Untuk menguatkan tersangka, melakukan penggeledahan. inisial belum bisa disebutkan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak usai penggeledahan di kantor Pertamina Foundation Jalan Sinabung 2, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Dia menjelaskan, tersangka dalam kasus ini akan diperiksa setelah penggeledahan dan menganalisis semua barang bukti yang disita. Menurutnya, tak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu orang.
“Sekarang terindikasi tersangka satu orang. Setelah ini kami menganilisis keterangan saksi dan dokumen yang ada. Serta kemungkinan apakah ada tersangka lain,” terang Victor.
Victor menuturkan, pendataan pihak Pertamina Foundation terbilang bagus, sehingga penyidik mendapatkan dokumen-dokumen terkait penyelewengan CSR tersebut. Dokumen itu berkaitan dengan relawan-relawan menyangkut kegiatan menabung puluhan juta pohon.
“Kami perlu meneliti apakah ada indikasi relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayaran. Pembayaran itu cash (tunai) atau transfer. Kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, namun kalau transfer kami mau tahu rekening yang nerima,” tandasnya.
Kasus ini telah diselidiki sejak dua bulan lalu berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum melakukan penggeledahan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus telah memeriksa lima saksi.
"Sebelumnya kami sudah periksa lima saksi. (nama) Nggak boleh disebut, karena melindungi saksi. Ada juga yang dari luar. Selain menerapkan UU Korupsi kami juga mensubsiderkan dengan pasal 374 untuk menjaring dari luar (tersangka selain pihak Pertamina Foundation)," jelasnya.
Seperti diberitakan, salah satu ruangan yang digeledah oleh penyidik Polri adalah milik Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono, yang akhirnya tak lolos sebagai kandidat capim KPK.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif