Suara.com - Bareskrim Mabes Polri menyatakan bakal menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi corporate social responsibilty (CSR) Pertamina Foundation.
“Kami sudah peroleh indikasi tersangka. Untuk menguatkan tersangka, melakukan penggeledahan. inisial belum bisa disebutkan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak usai penggeledahan di kantor Pertamina Foundation Jalan Sinabung 2, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Dia menjelaskan, tersangka dalam kasus ini akan diperiksa setelah penggeledahan dan menganalisis semua barang bukti yang disita. Menurutnya, tak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu orang.
“Sekarang terindikasi tersangka satu orang. Setelah ini kami menganilisis keterangan saksi dan dokumen yang ada. Serta kemungkinan apakah ada tersangka lain,” terang Victor.
Victor menuturkan, pendataan pihak Pertamina Foundation terbilang bagus, sehingga penyidik mendapatkan dokumen-dokumen terkait penyelewengan CSR tersebut. Dokumen itu berkaitan dengan relawan-relawan menyangkut kegiatan menabung puluhan juta pohon.
“Kami perlu meneliti apakah ada indikasi relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayaran. Pembayaran itu cash (tunai) atau transfer. Kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, namun kalau transfer kami mau tahu rekening yang nerima,” tandasnya.
Kasus ini telah diselidiki sejak dua bulan lalu berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum melakukan penggeledahan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus telah memeriksa lima saksi.
"Sebelumnya kami sudah periksa lima saksi. (nama) Nggak boleh disebut, karena melindungi saksi. Ada juga yang dari luar. Selain menerapkan UU Korupsi kami juga mensubsiderkan dengan pasal 374 untuk menjaring dari luar (tersangka selain pihak Pertamina Foundation)," jelasnya.
Seperti diberitakan, salah satu ruangan yang digeledah oleh penyidik Polri adalah milik Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono, yang akhirnya tak lolos sebagai kandidat capim KPK.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok