Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta saat ini telah diberikan mobil sedan mewah dengan merek Toyota Corolla Altis, oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengaku, semula dirinya tidak mau memberikan mobil dinas kepada 101 anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini. Namun hal itu harus direvisi kembali, lantaran ada peraturan yang melarang pemberian uang pengganti mobil dinas kepada anggota dewan.
"Mobil dewan tadinya kita nggak mau kasih. Maunya disewakan saja. Supaya mereka bisa cicil, kasih tunjangan. Ternyata peraturannya nggak boleh. Jadi dewan itu seharusnya nggak dapet mobil," kata Ahok kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Ahok pula, Pemprov DKI lebih memilih memberikan mobil kepada anggota dewan, daripada harus mengeluarkan uang untuk biaya operasional masing-masing anggota DPRD DKI.
"Makanya kita pengen DPRD, dia selesai (masa jabatannya), rusak kan habis kan. Mending kasih dia saja, nggak usah ada biaya rawat, gitu," kata Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menjelaskan, usulan pengadaan mobil itu disampaikan Ahok pada awal tahun 2015.
Usulan tersebut berdasarkan kajian pembelian mobil dinas atau dengan cara sewa. Dia hanya menegaskan, mobil baru itu akan dikembalikan ke daerah apabila anggota dewan sudah tidak lagi menjabat.
"Pak Gubernur mengusulkannya awal 2015. Setelah dikaji, ternyata memang seharusnya mobil dinas itu sistemnya pinjam pakai. Mobil yang dibeli jadi aset daerah. Kalau anggota dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan mobilnya," ujar Heru.
Heru menjelaskan, pengadaan 101 mobil dinas itu sesuai dengan jumlah anggota DPRD saat ini. Sementara pembeliannya dilakukan melalui sistem e-catalog.
"Kita pengadaannya lewat e-catalog, ya. Jadi tinggal dicek aja harga satuannya di pasaran berapa, kali 101 (unit)," jelas Heru.
Menurut pantauan Suara.com, puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis itu sudah lengkap dengan pelat nomor berwarna merah. Mobil tersebut telah diparkirkan rapi di basement Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya