Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta saat ini telah diberikan mobil sedan mewah dengan merek Toyota Corolla Altis, oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengaku, semula dirinya tidak mau memberikan mobil dinas kepada 101 anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini. Namun hal itu harus direvisi kembali, lantaran ada peraturan yang melarang pemberian uang pengganti mobil dinas kepada anggota dewan.
"Mobil dewan tadinya kita nggak mau kasih. Maunya disewakan saja. Supaya mereka bisa cicil, kasih tunjangan. Ternyata peraturannya nggak boleh. Jadi dewan itu seharusnya nggak dapet mobil," kata Ahok kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Ahok pula, Pemprov DKI lebih memilih memberikan mobil kepada anggota dewan, daripada harus mengeluarkan uang untuk biaya operasional masing-masing anggota DPRD DKI.
"Makanya kita pengen DPRD, dia selesai (masa jabatannya), rusak kan habis kan. Mending kasih dia saja, nggak usah ada biaya rawat, gitu," kata Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menjelaskan, usulan pengadaan mobil itu disampaikan Ahok pada awal tahun 2015.
Usulan tersebut berdasarkan kajian pembelian mobil dinas atau dengan cara sewa. Dia hanya menegaskan, mobil baru itu akan dikembalikan ke daerah apabila anggota dewan sudah tidak lagi menjabat.
"Pak Gubernur mengusulkannya awal 2015. Setelah dikaji, ternyata memang seharusnya mobil dinas itu sistemnya pinjam pakai. Mobil yang dibeli jadi aset daerah. Kalau anggota dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan mobilnya," ujar Heru.
Heru menjelaskan, pengadaan 101 mobil dinas itu sesuai dengan jumlah anggota DPRD saat ini. Sementara pembeliannya dilakukan melalui sistem e-catalog.
"Kita pengadaannya lewat e-catalog, ya. Jadi tinggal dicek aja harga satuannya di pasaran berapa, kali 101 (unit)," jelas Heru.
Menurut pantauan Suara.com, puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis itu sudah lengkap dengan pelat nomor berwarna merah. Mobil tersebut telah diparkirkan rapi di basement Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum