Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kementerian terkait untuk menyederhanakan sistem penyaluran dana desa supaya pembangunan di desa segera terlaksana.
"Tadi sepakat untuk menyederhanakan sistemnya, memberikan pegangan aturan yang jelas dan diperlukan koordinasi Mendagri dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dengan penerbitan surat keputusan bersama," kata Wapres Kalla seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Kalla, penerbitan surat keputusan bersama itu dimaksudkan supaya tidak ada kesimpangsiuran dalam koordinasi antara dua kementerian tersebut.
Karena itu, Wapres meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Menteri Keuangan untuk menyusun SKB tersebut.
Mendagri mengatakan, penerbitan SKB tersebut dimaksudkan agar tercapai kesamaan kebijakan yang dapat diterima dan dipahami oleh bupati dan wali kota.
"Antara Menkeu, Mendagri dan Mendes harus ada SKB sehingga ada satu keputusan yang turun ke bupati-wali kota, langsung, yang penting dananya turun ke bawah (desa, red.)," jelasnya.
Surat keputusan bersama tersebut diharapkan dapat selesai pekan depan, Senin (7/9), sehingga di kuartal ketiga ini sisa dana desa sekitar Rp4 triliun tersebut dapat tersalurkan ke desa sesuai waktunya.
Menkeu Bambang menjelaskan hingga akhir Agustus lalu pihaknya telah mencairkan Rp16 triliun dana desa ke rekening ratusan bupati dan wali kota.
"Itu sesuai jadwal karena memang Agustus sudah harus ditransfer 80 persen (Rp20,7 triliun). Nah, kami melihat dari rekening kabupaten-kota ke rekening desa itu masih rendah, kebanyakan bertahan di rekening kabupaten-kota," ujar Bambang.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar