Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kementerian terkait untuk menyederhanakan sistem penyaluran dana desa supaya pembangunan di desa segera terlaksana.
"Tadi sepakat untuk menyederhanakan sistemnya, memberikan pegangan aturan yang jelas dan diperlukan koordinasi Mendagri dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dengan penerbitan surat keputusan bersama," kata Wapres Kalla seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Kalla, penerbitan surat keputusan bersama itu dimaksudkan supaya tidak ada kesimpangsiuran dalam koordinasi antara dua kementerian tersebut.
Karena itu, Wapres meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Menteri Keuangan untuk menyusun SKB tersebut.
Mendagri mengatakan, penerbitan SKB tersebut dimaksudkan agar tercapai kesamaan kebijakan yang dapat diterima dan dipahami oleh bupati dan wali kota.
"Antara Menkeu, Mendagri dan Mendes harus ada SKB sehingga ada satu keputusan yang turun ke bupati-wali kota, langsung, yang penting dananya turun ke bawah (desa, red.)," jelasnya.
Surat keputusan bersama tersebut diharapkan dapat selesai pekan depan, Senin (7/9), sehingga di kuartal ketiga ini sisa dana desa sekitar Rp4 triliun tersebut dapat tersalurkan ke desa sesuai waktunya.
Menkeu Bambang menjelaskan hingga akhir Agustus lalu pihaknya telah mencairkan Rp16 triliun dana desa ke rekening ratusan bupati dan wali kota.
"Itu sesuai jadwal karena memang Agustus sudah harus ditransfer 80 persen (Rp20,7 triliun). Nah, kami melihat dari rekening kabupaten-kota ke rekening desa itu masih rendah, kebanyakan bertahan di rekening kabupaten-kota," ujar Bambang.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!