Suara.com - DPR-RI mendesak transparansi pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam pola upgrading (peningkatan) kualitas bus antarkota untuk jemaah haji yang banyak dikeluhkan tahun ini.
Hal itu dikemukan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Dikdik Sodik Mudjahid, di Makkah, Saudi Arabia, Minggu malam, dalam rangka kunjungan kerja pengawasan persiapan haji di Tanah Suci.
"Tidak mustahil, jika tidak ada jalan lagi, maka kembali ke sistem lama (upgrading)," kata Dikdik.
Namun sebelum sampai pada keputusan tersebut, kata dia, pemerintah diminta mengupayakan perbaikan kontrak layakan bus, serta standar minimum layanan yang harus dipenuhi perusahaan jasa transportasi antarkota di Arab Saudi.
Selain itu, ada transparansi pemerintah dalam pola peningkatan kualitas bus tersebut.
"Ada pola upgrade, misalnya harganya 100, tapi upgrade 50. Kenapa tidak pakai yang 120," kata Dikdik menjelaskan pola pikir DPR terhadap permintaan 'upgrade' pemerintah.
Akhirnya, DPR dan pemerintah sepakat tidak ada pola upgrade bus antarkota untuk jemaah tahun ini.
Dampaknya, seperti yang diuraikan Kepala Daker Makkah PPIH 1436H/2015M Arsyad Hidayat, terjadi sejumlah kasus yang membuat jemaah tidak nyaman dalam perjalanan dari Madinah ke Makkah yang memakan waktu 8-9 jam.
Pihaknya mencatat ada 15 kasus bus mogok, empat kasus AC bus mati, satu kasus mesin mobil terbakar, dan satu kasus salah jalan terjebak dalam pasir.
"Sebenarnya ini sudah diantisipasi dengan pengecekan sebelum bus digunakan, namun karena bus hanya dipakai pada musim haji, maka ada kejadian saat digunakan," kata Arsyad. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bus Tingkat Wisata dan Shuttle Baru Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Rutenya
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf