- Kecelakaan fatal terjadi pada Jumat (6/3/2026) pagi, melibatkan bus Transjakarta dan pengendara motor.
- Insiden pukul 05.30 WIB terjadi dekat Halte Bendengan Selatan saat motor memasuki jalur khusus bus.
- Korban dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RSCM; penanganan kasus kini di Ditlantas Polda Metro Jaya.
Suara.com - Petaka maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di jalur khusus bus Transjakarta pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Insiden nahas tersebut melibatkan armada bus besar yang sedang melayani rute vital menuju pusat pemerintahan ibu kota.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus bernomor bodi DMR 250276 dengan seorang pengendara sepeda motor di rute 1A (Pantai Maju – Balaikota) sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Ayu dalam keterangannya kepada Suara.com hari ini.
Benturan keras itu bermula dari hilangnya kendali atas sepeda motor saat melintas di dekat perhentian penumpang.
"Insiden terjadi selepas Halte Bendengan Selatan saat korban diduga menabrak pembatas jalan (MCB) dan masuk ke jalur bus, sehingga terjadi kontak yang tidak terhindarkan," lanjut Ayu.
Seusai kecelakaan, petugas di lapangan segera melakukan evakuasi medis darurat demi menyelamatkan korban.
"Korban langsung dievakuasi ke RSCM dan dinyatakan meninggal dunia," kata Ayu.
Guna mengusut tuntas perkara ini, manajemen menyerahkan sepenuhnya upaya investigasi kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: 7 Fakta Mencekam Kecelakaan Karambol Exit Tol Bawen, Truk Rem Blong Sapu 10 Kendaraan
"Penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya," jelas Ayu.
Mengakhiri pemaparannya, perwakilan badan usaha milik daerah tersebut menitipkan sebuah pesan agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama.
"Kami terus menghimbau pengguna jalan, agar bersama-sama tertib berlalu-lintas," pungkas Ayu.
Berita Terkait
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
7 Fakta Mencekam Kecelakaan Karambol Exit Tol Bawen, Truk Rem Blong Sapu 10 Kendaraan
-
Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan