Suara.com - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (Forbali) mengirimkan surat protes kepada Presiden Jokowi terkait dengan penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa, termasuk seluruh pernyataan sikap aksi menolak reklamasi sejak 2013 hingga 2015.
"Forbali mengirimkan kembali surat penolakan reklamasi Teluk Benoa kepada Presiden Jokowi sebanyak 56 surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dari Desa Adat, lembaga pemberdayaan masyarakat, organisasi pemuda adat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda dan komunitas, musisi, dan mahasiswa," kata Koordinator Divisi Politik Forbali Suriadi Darmoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Suriadi Darmoko, surat yang dikirim oleh organisasi-organisasi tersebut adalah salah satu bentuk protes yang dilakukan selain dengan pendirian baliho tolak reklamasi Teluk Benoa, aksi demonstrasi dan bentuk protes lainnya.
Selain itu, kata dia, surat protes kepada Presiden RI berisi pernyataan sikap menolak rencana reklamasi di Teluk Benoa dan meminta Presiden RI untuk mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
Surat dari organisasi-organisasi tersebut juga ditembuskan kepada lembaga terkait di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa telah dilakukan sejak 2013 secara terbuka dengan mendirikan baliho, melakukan aksi demonstrasi, dan membuat konser-konser musik tolak reklamasi Teluk Benoa," katanya.
Menurut Suriadi, surat yang ditembuskan ke Forbali perlu untuk dikirim ulang supaya surat-surat penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut telah diterima oleh Presiden dan tidak ada yang tercecer di tengah jalan.
Suriadi menjelaskan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk bekerja keras mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim dengan menjadikan teluk sebagai masa depan peradaban Indonesia demi mewujudkan kejayaan Indonesia di laut adalah modal besar untuk mengembalikan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi.
"Tidak mungkin visi kemaritiman terwujud dan Indonesia jaya di laut kalau Teluk Benoa diuruk, tidak mungkin juga visi kemaritiman terwujud kalau tetap ada celah untuk mereklamasi Teluk Benoa," ucapnya.
Sebelumnya, terkait dengan proses reklamasi tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diberitakan memberi peluang izin pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa Bali.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) NTB H. Hery Erpan Rayes di Mataram, Selasa (25/8), mengatakan bahwa peluang terbukanya izin untuk pengerukan pasir laut di Kabupaten Lombok Timur oleh PT Dinamika masih bisa dilakukan jika seluruh syarat yang diatur dalam peraturan pemerintah terpenuhi secara lengkap.
"Peluang itu tetap ada karena PT Dinamika sudah mengajukan permohonan izin kepada Gubernur NTB. Bahkan, dalam bulan ini, permohonan izin dan pemberian izinnya untuk mengeruk pasir bisa saja diberikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!