Suara.com - Majelis Kehormatan Dewsan (MKD) DPR menyatakan kalau pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik Pimpinan DPR bukan berdasarkan dari aduan sejumlah Anggota DPR, melainkan insiatif anggota majelis.
Anggota MKD Junimart Girsang kepada suara.com, Rabu (9/9/2015), menjelaskan kalau pemberitaan media sudah bisa menjadi bukti awal buat MKD untuk mengusutnya dan kewenangan yang dimiliki.
“Memang ada yang mengadu, tapi aduan itu setelah MKD memutuskan untuk mengusut tanpa pengaduannya,” kata Junimart melalui sambungan telepon.
Dia juga menekankan ada dua mekanisme awal yang mengatur kewenangan MKD soal pengusutan pelanggaran etika anggota DPR. Kendati tidak menjelaskan detil, dia menyebut sudah ada dua kasus yang pernah diusut tanpa aduan.
“Yang pertama itu soal Anang Hermansyah dan kasus saling pemukulan anggota DPR,” terang Junimart.
Menurutnya, dugaan pelanggaran etika ini adalah kasus ketiga yang diusut tanpa pengaduan terlebih dahulu.
Meskipun demikian, Junimart menjelaskan, para pengadu yang sebagian besar dari angggota Frakdi PDI Perjuangan akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Seperti diberitakan, hari ini MKD juga akan meminta sejumlah dokumen dari sekretariat DPR untuk melengkapi bukti pengusutan.
Dokumen itu meliuti jadwal perjalanan, protokoler, dan dana anggaran saat pimpinan DPR dan puluhan anggota lainnya berkunjung ke Amerika Serikat (AS).
Kunjungan ini menjadi polemik setelah Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli Zon menemui kandidat capres dari Partai Republik AS Donald Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes