Suara.com - Anggota Komisi III DPR akan membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beberapa waktu lalu. Pansus akan melibatkan Komisi III V, VI, IX, dan XI.
"Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjutii laporan masyarakat kepada Komisi III, terkait dengan penyelewengan dan penyimpangan dan pelanggaran hukum di Pelindo II," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di DPR, Kamis (10/9/2015).
Masinton menambahkan banyak kasus yang terdapat di Pelindo II, selain kasus pengadaan mobil crane di pelabuhan.
"Itu pintu masuknya. Dan kata Bareskrim, ada total kerugian negara di Pelindo II mencapai Rp3 triliun. Ini yang ingin kita ungkap dengan pansus itu," kata Masinton.
Dia menerangkan pansus bekerja beririsan dengan Polri. Masinton menegaskan pansus hanya mendalami adanya penyelewengan, penyimpangan dan pelanggaran hukumnya saja. Sedangkan ranah penyidikan dan hukum, katanya, diserahkan ke polisi.
Masinton memastikan DPR tidak ikut campur dalam penyidikan itu karena independensi penindakan hukum oleh Polri.
"Ini sesuai dengan harapan presiden tentang dwelling time bongkar muat di pelabuhan," ujar politisi PDI Perjuangan.
Dia berharap komisi yang terkait pansus bisa turut bekerjasama.
"Komisi III sudah bulat, tentu dengan komunikasi lain akan lebih mudah karena terdiri dari fraksi-fraksi yang sama dengan Komisi III," ujar dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul berharap setelah pansus terbentuk, bisa bekerja dengan baik.
"Waktu kita RDP dengan Kapolri disebut nama Sofyan Djalil, Rini Sumarno dan Jusuf Kalla, bahkan ada informasi ada orang kuat di belakang ini, sampai katanya ada orang KPK di belakangnya, makannya KPK tidak menangani ini," ujar Ruhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya