Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Mabes Polri tak mempersoalkan rencana Komisi III DPR RI membentuk panitia khusus untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di PT. Pelindo II.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menegaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II tetap dilanjutkan meski Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah berganti dari Komjen Budi Waseso menjadi Komjen Anang Iskandar. Pasalnya, kasus itu diusut ketika Budi Waseso menjabat Kabareskrim dan berembus kabar Budi dicopot gara-gara mengusutnya.
"Saya kira semua harus bekerjasama dan saya jamin masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan, bahkan sedang dikembangkan," kata Anton di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/9/2015).
Dia menyanggah informasi yang menyebutkan Polri meminta Komisi III DPR membentuk pansus Pelindo II. Menurutnya, pansus murni inisiatif anggota dewan.
"Oh tidak, Polri tidak mampu memerintahkan DPR. Itu (pansus) atas inisiatif anggota legislatif sendiri, itu sebagai suara masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, bila pansus jadi dibentuk, kata Anton, Polri siap bekerjasama.
"Pasti kami berkoordinasi, nanti pasti ada rapat, seperti tim pencari fakta, kami saling koordinasi, saling mengisi," katanya.
Namun, Anton mengaku belum mengetahui kapan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Nanti saya perlu berkoordinasi dulu dengan penyidik," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menegaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II tetap dilanjutkan meski Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah berganti dari Komjen Budi Waseso menjadi Komjen Anang Iskandar. Pasalnya, kasus itu diusut ketika Budi Waseso menjabat Kabareskrim dan berembus kabar Budi dicopot gara-gara mengusutnya.
"Saya kira semua harus bekerjasama dan saya jamin masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan, bahkan sedang dikembangkan," kata Anton di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/9/2015).
Dia menyanggah informasi yang menyebutkan Polri meminta Komisi III DPR membentuk pansus Pelindo II. Menurutnya, pansus murni inisiatif anggota dewan.
"Oh tidak, Polri tidak mampu memerintahkan DPR. Itu (pansus) atas inisiatif anggota legislatif sendiri, itu sebagai suara masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, bila pansus jadi dibentuk, kata Anton, Polri siap bekerjasama.
"Pasti kami berkoordinasi, nanti pasti ada rapat, seperti tim pencari fakta, kami saling koordinasi, saling mengisi," katanya.
Namun, Anton mengaku belum mengetahui kapan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Nanti saya perlu berkoordinasi dulu dengan penyidik," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat Tak Yakin Pansus Pelindo II Bisa Tuntaskan Kasus
-
Motif Komisi III DPR Bentuk Pansus Pelindo II Mulai Dipertanyakan
-
Rapat dengan Kapolri, Komisi III Dorong Bentuk Pansus Pelindo II
-
Anggota PDIP: Mayoritas Komisi III Setuju Pansus Pelindo II
-
Bila Bareskrim Tak Sanggup Tangani Pelindo II, KPK Ambil Alih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar