Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Mabes Polri tak mempersoalkan rencana Komisi III DPR RI membentuk panitia khusus untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di PT. Pelindo II.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menegaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II tetap dilanjutkan meski Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah berganti dari Komjen Budi Waseso menjadi Komjen Anang Iskandar. Pasalnya, kasus itu diusut ketika Budi Waseso menjabat Kabareskrim dan berembus kabar Budi dicopot gara-gara mengusutnya.
"Saya kira semua harus bekerjasama dan saya jamin masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan, bahkan sedang dikembangkan," kata Anton di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/9/2015).
Dia menyanggah informasi yang menyebutkan Polri meminta Komisi III DPR membentuk pansus Pelindo II. Menurutnya, pansus murni inisiatif anggota dewan.
"Oh tidak, Polri tidak mampu memerintahkan DPR. Itu (pansus) atas inisiatif anggota legislatif sendiri, itu sebagai suara masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, bila pansus jadi dibentuk, kata Anton, Polri siap bekerjasama.
"Pasti kami berkoordinasi, nanti pasti ada rapat, seperti tim pencari fakta, kami saling koordinasi, saling mengisi," katanya.
Namun, Anton mengaku belum mengetahui kapan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Nanti saya perlu berkoordinasi dulu dengan penyidik," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menegaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II tetap dilanjutkan meski Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah berganti dari Komjen Budi Waseso menjadi Komjen Anang Iskandar. Pasalnya, kasus itu diusut ketika Budi Waseso menjabat Kabareskrim dan berembus kabar Budi dicopot gara-gara mengusutnya.
"Saya kira semua harus bekerjasama dan saya jamin masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan, bahkan sedang dikembangkan," kata Anton di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/9/2015).
Dia menyanggah informasi yang menyebutkan Polri meminta Komisi III DPR membentuk pansus Pelindo II. Menurutnya, pansus murni inisiatif anggota dewan.
"Oh tidak, Polri tidak mampu memerintahkan DPR. Itu (pansus) atas inisiatif anggota legislatif sendiri, itu sebagai suara masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, bila pansus jadi dibentuk, kata Anton, Polri siap bekerjasama.
"Pasti kami berkoordinasi, nanti pasti ada rapat, seperti tim pencari fakta, kami saling koordinasi, saling mengisi," katanya.
Namun, Anton mengaku belum mengetahui kapan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Nanti saya perlu berkoordinasi dulu dengan penyidik," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat Tak Yakin Pansus Pelindo II Bisa Tuntaskan Kasus
-
Motif Komisi III DPR Bentuk Pansus Pelindo II Mulai Dipertanyakan
-
Rapat dengan Kapolri, Komisi III Dorong Bentuk Pansus Pelindo II
-
Anggota PDIP: Mayoritas Komisi III Setuju Pansus Pelindo II
-
Bila Bareskrim Tak Sanggup Tangani Pelindo II, KPK Ambil Alih
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah