Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan biaya plesiran kalangan legislator di DPRD Riau empat kali lipat lampaui dana penanggulangan bencana kabut asap dampak kebakaran lahan gambut.
"Kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri merupakan bentuk pemborosan uang rakyat. Dan tidak patut dilaksanakan di tengah kondisi masyarakat menghadapi kesengsaraan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada pers di Pekanbaru melalui pesan elektronik yang diterima, Kamis (10/9/2015) malam.
Bahkan anggaran yang digunakan untuk membiayai plesiran wakil rakyat itu, lanjut dia, lebih besar dari anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015.
Menurut Usman, pihak DPRD setempat menyiapkan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri dalam belanja Sekretaris Dewan (Sekwan) mencapai Rp7,3 miliar.
Anggaran itu, kata dia, digunakan untuk membiayai transportasi, tempat tidur, makan-makan, dan uang saku. Tidak menutup kemungkinan juga anggaran itu untuk biaya "shopping" dan lain sebagainya.
Sementara DPRD dan pemerintah Riau kata Usman hanya menyiapkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membiayai pencegahan dan penanganan penangulangan kebakaran hutan lahan.
Artinya, anggaran plesiran lebih besar empat kali lipat dari anggaran kebakaran hutan dan lahan yang menyengsarakan rakyat.
Melihat dari urgensinya, lanjut dia, kunjungan ke luar negeri itu juga tidak penting dan bukan domain DPRD. Apalagi studinya soal pengelolaan ikan.
"Semestinya yang harus belajar itu orang dinas terkait dan tidak harus ke luar negeri," katanya.
Biaya yang dikeluarkan rakyat melalui APBD 2015 ke Anggota DPRD Riau untuk perjalanan dinas menurut Usman sudah sangat besar. Tahun 2015 anggaran perjalanan dinas mencapai Rp45 miliar.
Dengan rincian, katanya, untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah Rp25 miliar, perjalanan dinas Alat Kelengkapan Dewan dalam dan luar daerah Rp13 miliar. Ditambah biaya kunjungan keluar negeri Pimpinan dan anggota DPRD Riau sebesar Rp7,3 miliar.
"Kondisi ini berarti menunjukkan pula kualitas anggota DPRD Riau yang masih belum paham dan responsif terhadap persoalan asap yang tengah dihadapi oleh jutaan masyarakat Riau, dan ini menunjukan bahwa para anggota dewan hanya mementingkan hasrat pribadi untuk berfoya-foya di luar negeri dan tidak membawa hasil apa-apa setelah pulang nantinya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana