Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan biaya plesiran kalangan legislator di DPRD Riau empat kali lipat lampaui dana penanggulangan bencana kabut asap dampak kebakaran lahan gambut.
"Kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri merupakan bentuk pemborosan uang rakyat. Dan tidak patut dilaksanakan di tengah kondisi masyarakat menghadapi kesengsaraan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada pers di Pekanbaru melalui pesan elektronik yang diterima, Kamis (10/9/2015) malam.
Bahkan anggaran yang digunakan untuk membiayai plesiran wakil rakyat itu, lanjut dia, lebih besar dari anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015.
Menurut Usman, pihak DPRD setempat menyiapkan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri dalam belanja Sekretaris Dewan (Sekwan) mencapai Rp7,3 miliar.
Anggaran itu, kata dia, digunakan untuk membiayai transportasi, tempat tidur, makan-makan, dan uang saku. Tidak menutup kemungkinan juga anggaran itu untuk biaya "shopping" dan lain sebagainya.
Sementara DPRD dan pemerintah Riau kata Usman hanya menyiapkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membiayai pencegahan dan penanganan penangulangan kebakaran hutan lahan.
Artinya, anggaran plesiran lebih besar empat kali lipat dari anggaran kebakaran hutan dan lahan yang menyengsarakan rakyat.
Melihat dari urgensinya, lanjut dia, kunjungan ke luar negeri itu juga tidak penting dan bukan domain DPRD. Apalagi studinya soal pengelolaan ikan.
"Semestinya yang harus belajar itu orang dinas terkait dan tidak harus ke luar negeri," katanya.
Biaya yang dikeluarkan rakyat melalui APBD 2015 ke Anggota DPRD Riau untuk perjalanan dinas menurut Usman sudah sangat besar. Tahun 2015 anggaran perjalanan dinas mencapai Rp45 miliar.
Dengan rincian, katanya, untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah Rp25 miliar, perjalanan dinas Alat Kelengkapan Dewan dalam dan luar daerah Rp13 miliar. Ditambah biaya kunjungan keluar negeri Pimpinan dan anggota DPRD Riau sebesar Rp7,3 miliar.
"Kondisi ini berarti menunjukkan pula kualitas anggota DPRD Riau yang masih belum paham dan responsif terhadap persoalan asap yang tengah dihadapi oleh jutaan masyarakat Riau, dan ini menunjukan bahwa para anggota dewan hanya mementingkan hasrat pribadi untuk berfoya-foya di luar negeri dan tidak membawa hasil apa-apa setelah pulang nantinya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian