Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran krim wajah ilegal atau berbahan bahaya bagi kesehatan, berikut mengamankan seorang tersangka sebagai pembuat dan pengedar.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat lalu kami selidiki," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/9/2015).
Ia menuturkan, tersangka berinisial TSM (62) diamankan di kawasan Jalan Cikawao, Kota Bandung, berikut mengamankan sejumlah barang bukti bahan krim wajah.
Menurut Yoyol, krim muka ilegal itu terdapat kandungan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang menggunakannya.
"Kulit orang bisa mengalami kerusakan," kata Yoyol didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Hermanto.
Yoyol menuturkan, tersangka biasa mengedarkan krim wajahnya di pasar tradisional Kota Bandung dengan harga jual Rp45 ribu per kemasannya.
Bisnis tersebut, kata Yoyol, telah berjalan sejak 2011 dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
"Sehari tersangka ini mampu mengemas hingga 232 dus," katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni berupa 50 dus bahan cream, lima tong bahan baku jenis gel, satu jerigen bahan baku cair, dua dus sampul coklat, enam dus hasil produksi, dan sendok aduk.
Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 jo, Pasal 197 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Pilihan Krim Wardah untuk Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah dan Glowing
-
5 Day Cream Cegah Tanda Penuaan Usia 35 Tahun, Wajah Kenyal dan Bercahaya
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Krim untuk Mencerahkan Wajah yang Susah Putih, Dijamin Ampuh Bikin Glowing!
-
4 Krim Retinol untuk Anti-Aging, Efektif Kurangi Flek dan Kerutan di Wajah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan