Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran krim wajah ilegal atau berbahan bahaya bagi kesehatan, berikut mengamankan seorang tersangka sebagai pembuat dan pengedar.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat lalu kami selidiki," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/9/2015).
Ia menuturkan, tersangka berinisial TSM (62) diamankan di kawasan Jalan Cikawao, Kota Bandung, berikut mengamankan sejumlah barang bukti bahan krim wajah.
Menurut Yoyol, krim muka ilegal itu terdapat kandungan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang menggunakannya.
"Kulit orang bisa mengalami kerusakan," kata Yoyol didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Hermanto.
Yoyol menuturkan, tersangka biasa mengedarkan krim wajahnya di pasar tradisional Kota Bandung dengan harga jual Rp45 ribu per kemasannya.
Bisnis tersebut, kata Yoyol, telah berjalan sejak 2011 dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
"Sehari tersangka ini mampu mengemas hingga 232 dus," katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni berupa 50 dus bahan cream, lima tong bahan baku jenis gel, satu jerigen bahan baku cair, dua dus sampul coklat, enam dus hasil produksi, dan sendok aduk.
Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 jo, Pasal 197 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Krim untuk Mencerahkan Wajah yang Susah Putih, Dijamin Ampuh Bikin Glowing!
-
4 Krim Retinol untuk Anti-Aging, Efektif Kurangi Flek dan Kerutan di Wajah
-
4 Rekomendasi Krim Wajah Mengandung Gold, Skincare Mewah untuk Anti-Aging
-
5 Krim Wajah untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Anti Aging Bikin Kulit Glowing
-
7 Krim Pengencang Wajah untuk Usia 50 Tahun, Harga Murah Meriah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global