Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran krim wajah ilegal atau berbahan bahaya bagi kesehatan, berikut mengamankan seorang tersangka sebagai pembuat dan pengedar.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat lalu kami selidiki," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/9/2015).
Ia menuturkan, tersangka berinisial TSM (62) diamankan di kawasan Jalan Cikawao, Kota Bandung, berikut mengamankan sejumlah barang bukti bahan krim wajah.
Menurut Yoyol, krim muka ilegal itu terdapat kandungan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang menggunakannya.
"Kulit orang bisa mengalami kerusakan," kata Yoyol didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Hermanto.
Yoyol menuturkan, tersangka biasa mengedarkan krim wajahnya di pasar tradisional Kota Bandung dengan harga jual Rp45 ribu per kemasannya.
Bisnis tersebut, kata Yoyol, telah berjalan sejak 2011 dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
"Sehari tersangka ini mampu mengemas hingga 232 dus," katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni berupa 50 dus bahan cream, lima tong bahan baku jenis gel, satu jerigen bahan baku cair, dua dus sampul coklat, enam dus hasil produksi, dan sendok aduk.
Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 jo, Pasal 197 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Krim Wajah untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Anti Aging Bikin Kulit Glowing
-
7 Krim Pengencang Wajah untuk Usia 50 Tahun, Harga Murah Meriah!
-
3 Rekomendasi Produk Kelly untuk Memutihkan Wajah: Anti Boncos, Mulai Rp9 Ribuan
-
Cegah Kulit Kusam Saat Liburan Tidak Cukup Hanya dengan Krim, Dokter Juga Sarankan Perawatan Injeksi
-
Kerap Dijual Terpisah, Apa Sih yang Membedakan Produk Krim Tangan dengan Krim Badan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular