Suara.com - Anggota Tim Hukum Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Nitinegoro akan meminta klarifikasi kepada pengusaha Eka Aryawan terkait tuntutan Eka sebesar Rp1 miliar kepada lima pedagang kaki di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, sebesar Rp1 miliar.
"Kami akan minta klarifikasi ke Pak Eka terkait masalah ini, kami akan cek juga perjanjian pas dulu mengajukan kekancingannya itu," kata Nitinegoro dalam acara jumpa pers di Panitikismo Keraton Yogyakarta, Senin (14/9/2015).
Kelima pedagang yang digugat Eka yaitu Agung, Budiono (tukang duplikat kunci), Sutinah (penjual bakmi), Sugiyadi, dan Suwarni.
Nitinegoro mengatakan Keraton Yogyakarta prihatin dengan permasalahan yang dihadapi kelima pedagang kaki lima.
"Kami prihatin kenapa urusan sama PKL harus ke peradilan sampai tuntutannya miliaran dan itu tidak lazim, tapi mungkin sampai PN karena tidak ada kesepakatan," kata Nitinegoro.
Keraton Yogyakarta, kata Nitinegoro, berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sengketa lahan tersebut, katanya, telah memberi pelajaran berharga. Ke depan, katanya, jika moratorium pemberian surat ijin kekancingan dicabut, Keraton akan lebih berhati - hati dan cermat memberikan surat kekancingan.
"Ke depannya Keraton jelas akan lebih berhati - hati kalau memberi kekancingan terutama kalau sudah ada yang memanfaatkan, tapi yang pasti Keraton tidak mungkin memberikan dua surat kekancingan untuk satu lokasi yang sama," kata Nitinegoro.
Nitinegoro menegaskan selama ini surat kekancingan yang diberikan kepada warga sudah berdasarkan pada aturan yang berlaku.
Lima pedagang kaki lima yang digugat pengusaha Eka lewat pengadilan itu, pada Minggu (13/9/2015) kemarin, melakukan topo pepe di depan Keraton Yogyakarta.
Agung mengatakan tujuan topo pepe agar Keraton mau mendengar keluh kesahnya dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan tempat berjualan.
"Jadi hari ini dengan menggunakan pakaian Jawa lengkap kami jalan dari tempat jualan kami sampai ke depan Keraton, kami berharap pihak Keraton bisa meminta pada Pak Eka agar mencabut tuntutannya, atau kalau tidak ya pihak Keraton mencabut surat kekancingan yang sudah diberikan kepada Pak Eka karena surat tersebut disalahgunakan untuk menggusur kami, pedagang kecil," kata Agung.
Agung dan empat pedagang ingin meminta keadilan dari Keraton yang telah mengeluarkan surat kekancingan terhadap pengusaha Eka.
Topo pepe pada jaman dulu dipakai sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga biasa kepada Keraton. Ketika terkena masalah, mereka topo pepe untuk meminta keadilan Sultan atau Raja Yogyakarta. Topo Pepe, dulu juga dipakai untuk aksi protes atas kebijakan penguasa yang merugikan rakyat kecil.
Agung dan teman-temannya yang sudah berpuluh-puluh tahun menempati tanah di Jalan Brigjen Katamso merasa tidak salah. Mereka memiliki surat asli yang dikeluarkan pada jaman Belanda. Surat tersebut mengijinkan mereka untuk berjualan di lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend