Suara.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku siap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/9/2015). Dia mengaku sehat.
Adapun agenda sidang yang digelar kali ini yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya SDA. "Alhamdulillah, sehat," kata SDA kepada wartawan sebelum sidang.
Mantan Ketua Umum PPP itu masih mempertanyakan tuduhan yang dilayangkan KPK soal penyelewangan dana haji. Dia mengaku data yang digunakan KPK untuk menjeratnya sebagai tersangka tidak bida dipertanggungjawabkan.
"Audit kerugian negara itu harus menggunakan BPK," kata SDA.
Sebelumnya Jaksa Penuntut umum Tipikor mendakwa SDA sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. Dia disebut melakukan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan dana operasional menteri (DOM).
Selai itu, SDA juga didakwa menggunakan DOM hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional