Terdakwa Suryadharma Ali membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terima dengan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor dengan menyebut KPK turut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012. KPK mengingatkan terdakwa kasus haji itu agar jangan membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus