Terdakwa Suryadharma Ali membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terima dengan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor dengan menyebut KPK turut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012. KPK mengingatkan terdakwa kasus haji itu agar jangan membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar