Terdakwa Suryadharma Ali membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terima dengan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor dengan menyebut KPK turut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012. KPK mengingatkan terdakwa kasus haji itu agar jangan membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini