Terdakwa Suryadharma Ali membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terima dengan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor dengan menyebut KPK turut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012. KPK mengingatkan terdakwa kasus haji itu agar jangan membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau nggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (8/9/2015).
Pernyataan Suryadharma diperjelas lagi oleh pengacaranya, Johnson Panjaitan, yang mengatakan ada beberapa penyidik KPK yang memanfaatkan kuota sisa haji untuk naik haji sambil melakukan penyidikan.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson.
Saat membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perbuatannya memanfaatkan sisa kuota haji nasional tahun 2012, Suryadharma membeberkan sejumlah pihak yang berangkat haji dengan sisa kuota. Di antaranya enam orang dari KPK.
Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Suryadharma menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, jatah untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga SDA sebanyak enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?