Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sisa kuota haji juga dipakai oleh beberapa orang penyidik KPK. Penyidik tersebut, katanya, juga melakukan penyidikan di tengah ibadah haji.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus