Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sisa kuota haji juga dipakai oleh beberapa orang penyidik KPK. Penyidik tersebut, katanya, juga melakukan penyidikan di tengah ibadah haji.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional