Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sisa kuota haji juga dipakai oleh beberapa orang penyidik KPK. Penyidik tersebut, katanya, juga melakukan penyidikan di tengah ibadah haji.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu