Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sisa kuota haji juga dipakai oleh beberapa orang penyidik KPK. Penyidik tersebut, katanya, juga melakukan penyidikan di tengah ibadah haji.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.
Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.
"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.
Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?