Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membidik para penerima sisa kuota haji dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjerat Mantan Menteri Agama,Suryadharma Ali.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali disebutkan ada beberapa nama, termasuk anggota DPR ikut menikmati alokasi dana haji untuk tahun anggaran 2011 sampai 2013.
"Pengembangan sudah dilakukan karena itu muncul nama tersebut. Namun yang terpenting adalah putusan pengadilan nantinya yang akan tetap atau meniadakan dealnaming atas peran nama-nama tersebut," kata Pelaksana Tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, pengusutan terhadap sejumlah nama wakil rakyat tersebut baru bisa dilakukan apabila dalam putusan SDA terbukti.
Penyidik KPK akan mulai mengusut nama-nama yang diduga menikmati fasilitas dan menerima dana anggaran yang dikorupsi.
"Itu semua tergantung putusan pengadilan. Namun kami masih bisa bergerak sebelum adanya putusan pengadilan tersebut," tegas Johan.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan beberapa pihak seperti anggota DPR ikut menerima sisa kuota haji yang tidak terpakai lagi. Sementara dalam eksepasi atau nota keberatannya, selain DPR, SDA menyebutkan sejumlah nama lain yang turut menggunakan kuota tersebut, termasuk salah satunya jatah untuk Ketua Umum PDI perjuangan Megawarti Soekarnoputri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional