Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membidik para penerima sisa kuota haji dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjerat Mantan Menteri Agama,Suryadharma Ali.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali disebutkan ada beberapa nama, termasuk anggota DPR ikut menikmati alokasi dana haji untuk tahun anggaran 2011 sampai 2013.
"Pengembangan sudah dilakukan karena itu muncul nama tersebut. Namun yang terpenting adalah putusan pengadilan nantinya yang akan tetap atau meniadakan dealnaming atas peran nama-nama tersebut," kata Pelaksana Tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, pengusutan terhadap sejumlah nama wakil rakyat tersebut baru bisa dilakukan apabila dalam putusan SDA terbukti.
Penyidik KPK akan mulai mengusut nama-nama yang diduga menikmati fasilitas dan menerima dana anggaran yang dikorupsi.
"Itu semua tergantung putusan pengadilan. Namun kami masih bisa bergerak sebelum adanya putusan pengadilan tersebut," tegas Johan.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan beberapa pihak seperti anggota DPR ikut menerima sisa kuota haji yang tidak terpakai lagi. Sementara dalam eksepasi atau nota keberatannya, selain DPR, SDA menyebutkan sejumlah nama lain yang turut menggunakan kuota tersebut, termasuk salah satunya jatah untuk Ketua Umum PDI perjuangan Megawarti Soekarnoputri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!