Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membidik para penerima sisa kuota haji dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjerat Mantan Menteri Agama,Suryadharma Ali.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali disebutkan ada beberapa nama, termasuk anggota DPR ikut menikmati alokasi dana haji untuk tahun anggaran 2011 sampai 2013.
"Pengembangan sudah dilakukan karena itu muncul nama tersebut. Namun yang terpenting adalah putusan pengadilan nantinya yang akan tetap atau meniadakan dealnaming atas peran nama-nama tersebut," kata Pelaksana Tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, pengusutan terhadap sejumlah nama wakil rakyat tersebut baru bisa dilakukan apabila dalam putusan SDA terbukti.
Penyidik KPK akan mulai mengusut nama-nama yang diduga menikmati fasilitas dan menerima dana anggaran yang dikorupsi.
"Itu semua tergantung putusan pengadilan. Namun kami masih bisa bergerak sebelum adanya putusan pengadilan tersebut," tegas Johan.
Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan beberapa pihak seperti anggota DPR ikut menerima sisa kuota haji yang tidak terpakai lagi. Sementara dalam eksepasi atau nota keberatannya, selain DPR, SDA menyebutkan sejumlah nama lain yang turut menggunakan kuota tersebut, termasuk salah satunya jatah untuk Ketua Umum PDI perjuangan Megawarti Soekarnoputri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten