Suara.com - Majelis Hakim yang menyidangkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) diminta untuk tidak memenuhi nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan SDA. Hal itu diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dengan terdakwa SDA.
"Meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eskepsi terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa," kata Jaksa KPK, Abdul Basir saat membacakan tanggapan atas eksepsi SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Jaksa juga meminta Majelis Hakim untuk secepatnya memutuskan surat dakwaan yang dianggap telah sesuai prosedur dan juga melanjutkan persidangan. Jaksa Abdul mengatakan jika kasus korupsi dana haji setidaknya telah mencorengkan makna "ibadah suci" berhaji. Untuk itu, menurut terdakwa SDA harus diganjar hukuman yang seadil-adilnya.
Proses hukum yang dilakukan KPK, lanjut Abdul bukan semata-semata untuk menjatuh harga diri terdakwa. Namun, menurutnya untuk menegakkan hukum.
"Proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK sama sekali tidak untuk melempar harga diri terdakwa ke garis nadir tapi semata-mata untuk menegakan keadilan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, SDA pun yakin jika eksepsimya bakal ditolak hakim. "Saya berharap dugaan saya minggu depan hakim akan menetapkan eksepsi saya ditolak dan sidang dilanjutkan," kata SDA.
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini sudah memprediksikan tanggapan yang diberikan Jaksa KPK akan menolak seluruh eksepsinya yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya. Bahkan SDA menyebut Jaksa KPK tidak usah membeberkan kalimat yang panjang untuk menanggapi eksepsinya.
"Jadi saya ingin mengatakan bahwa eksepsi yang telah dibuat sedemikian rupa itu akhirnya kandas. Karena jawabannya yang menjadi eksepsi terdakwa itu merupakan materi perkara yang harus dibuktikan di persidangan. Kalau memang kalimat itu menjadi pokok, ya enggak usah panjang-panjang," kata dia.
Terlebih, dia juga menyebut jika kiswah atau kain penutup Ka'abah yang telah dijadikan KPK sebagai barang bukti tidak lain adalah bentuk penistaan agama. Terkait hal ini, dia menganggap jika saat ini proses penegakan hukum tidak lagi mempertimbangkan aspek agama.
"Yang menjadi catatan saya hari ini, bahwa kiswah yang menjadi alat bukti bagi saya itu adalah penistaan agama. Itu penistaan agama. Jadi penindakan hukum di Indonesia sudah tidak lagi mengindahkan aspek agama, itu penistaan agama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno