Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan aksi nelayan maupun organisasi masyarakat sipil yang menggugat izin reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Nggak papa, ini zaman demokrasi gitu, justru saya pikir, makin di gugat makin bagus dan makin jelas, kalau nggak ada gugatan terlalu liar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Ahok bahkan bercerita, dengan adanya isu yang beredar belum lama ini soal 4 pulau yang tenggelam di wilayah utara Jakarta gara-gara ada reklamasi.
"Padahal itu pulau sudah tenggelam sejak tahun 40-an, kan itu jadi isu kan, makanya lebih baik gugat, nanti di pengadilan kan bisa dibuktikan secara bukti-bukti semua," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sekaliguis menantang kelompok masyarakat lainnya yang masih protes agar mengajukan gugatan agar isu soal reklamasi tidak semakin liar.
Lebih jauh, Pemprov DKI dikatakan Ahok, tidak menutup kemungkinan akan menggugat kembali sejumlah pihak yang telah meresahkan masyarakat Jakarta.
"Kan dia gugat, kalau ternyata di pengadilan itu nggak betul, kita malah bisa gugat balik. Kamu fitnah, menyebarkn isu-isu yang meresahkan masyarakat," tegas Ahok.
Sebelumnya, izin reklamasi diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Gubernur DKI Jakarta No.2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.
PT Muara Wisesa Samudera mendapatkan izin prinsip Reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Pulau buatan tersebut rencananya akan dibangun seluas 165 hektare. Konsesinya, lima persen dari total lahan akan diserahkan ke Pemprov DKI.
PT Muara Wisesa Samudera juga diwajibkan membangun rumah pompa dan membeli mesin pompa air sebagai kompensasi izin reklamasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?