Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan aksi nelayan maupun organisasi masyarakat sipil yang menggugat izin reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Nggak papa, ini zaman demokrasi gitu, justru saya pikir, makin di gugat makin bagus dan makin jelas, kalau nggak ada gugatan terlalu liar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Ahok bahkan bercerita, dengan adanya isu yang beredar belum lama ini soal 4 pulau yang tenggelam di wilayah utara Jakarta gara-gara ada reklamasi.
"Padahal itu pulau sudah tenggelam sejak tahun 40-an, kan itu jadi isu kan, makanya lebih baik gugat, nanti di pengadilan kan bisa dibuktikan secara bukti-bukti semua," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sekaliguis menantang kelompok masyarakat lainnya yang masih protes agar mengajukan gugatan agar isu soal reklamasi tidak semakin liar.
Lebih jauh, Pemprov DKI dikatakan Ahok, tidak menutup kemungkinan akan menggugat kembali sejumlah pihak yang telah meresahkan masyarakat Jakarta.
"Kan dia gugat, kalau ternyata di pengadilan itu nggak betul, kita malah bisa gugat balik. Kamu fitnah, menyebarkn isu-isu yang meresahkan masyarakat," tegas Ahok.
Sebelumnya, izin reklamasi diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Gubernur DKI Jakarta No.2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.
PT Muara Wisesa Samudera mendapatkan izin prinsip Reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Pulau buatan tersebut rencananya akan dibangun seluas 165 hektare. Konsesinya, lima persen dari total lahan akan diserahkan ke Pemprov DKI.
PT Muara Wisesa Samudera juga diwajibkan membangun rumah pompa dan membeli mesin pompa air sebagai kompensasi izin reklamasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa