Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, serta kader PDIP lainnya di acara ramah tamah jelang pembukaan Kongres IV PDIP di Sanur, Bali, Rabu (8/4/2015) malam. [Suara.com/Bagus Santosa]
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumpulkan petinggi partainya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015) siang. Pertemuan yang dipimpin Megawati tersebut untuk rapat koordinasi dengan fraksi.
Salah satu agenda rapat koordinasi ialah menyerahkan hasil capaian Fraksi PDI Perjuangan DPR selama satu tahun kepada Megawati.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto setelah menerima laporan, Megawati memerintahkan kader di DPR untuk memprioritaskan penyelesaian tiga program legislasi nasional, seperti RUU Keamanan Nasional, RUU Pertanahan, dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ada tiga yang perlu diselesaikan, yang diperhatikan itu tiga UU Kamnas (Keamanan Nasional), kemudian RUU Pertanahan dikembalikan ke UU Agraria, terakhir kita minta berhati-hati UU soal terkait dengan revisi UU KPK," kata Bambang di DPP PDI Perjuangan.
Dalam rapat, Megawati menekankan jangan sampai kader PDIP tertangkap dalam kasus korupsi, seperti yang terakhir menimpa Adriansyah dalam kasus suap dari bos PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
"Ibu Megawati wanti-wanti pesan, kalau ada anggota PDIP kena korupsi, karena itu terkait dengan marwah, Makanya jangan main-main," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Megawati meminta maaf kepada seluruh kader atas kelakuan Adriansyah yang telah mencoreng nama partai.
"Ibu Megawati juga minta maaf soal Adriansyah, karena PDIP juga ikut sampai kena," katanya.
Salah satu agenda rapat koordinasi ialah menyerahkan hasil capaian Fraksi PDI Perjuangan DPR selama satu tahun kepada Megawati.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto setelah menerima laporan, Megawati memerintahkan kader di DPR untuk memprioritaskan penyelesaian tiga program legislasi nasional, seperti RUU Keamanan Nasional, RUU Pertanahan, dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ada tiga yang perlu diselesaikan, yang diperhatikan itu tiga UU Kamnas (Keamanan Nasional), kemudian RUU Pertanahan dikembalikan ke UU Agraria, terakhir kita minta berhati-hati UU soal terkait dengan revisi UU KPK," kata Bambang di DPP PDI Perjuangan.
Dalam rapat, Megawati menekankan jangan sampai kader PDIP tertangkap dalam kasus korupsi, seperti yang terakhir menimpa Adriansyah dalam kasus suap dari bos PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
"Ibu Megawati wanti-wanti pesan, kalau ada anggota PDIP kena korupsi, karena itu terkait dengan marwah, Makanya jangan main-main," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Megawati meminta maaf kepada seluruh kader atas kelakuan Adriansyah yang telah mencoreng nama partai.
"Ibu Megawati juga minta maaf soal Adriansyah, karena PDIP juga ikut sampai kena," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder