Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap melawan gugatan praperadilan perusahaan perikanan asal Thailand menyusul status tersangka kasus pencurian ikan yang dikenakan pada kapal MV Silver Sea 2 (SS2).
Kapal SS2 berbendera Thailand ini ditangkap di perairan Sabang, Banda Aceh, saat melakukan bongkar muat di tengah laut (transshipment) hasil tangkapan, oleh TNI Angkatan Laut.
"Jadi ini sudah ditangkap. Karena dia itu bersalah, berlayar keluar dari wilayah perairannya dan masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan ikan, melakukan alih muatan tidak sah di tengah laut, mematikan VMS selama berlayar di Indonesia. Makanya kita tindak," kata Susi di kantornya, Kamis (17/9/2015).
Susi mengaku tak takut dengan gugatan praperadilan tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukannya sudah benar.
"Saya nggak takut. Ini nggak ada apa-apanya. Kita ini kan menegakkan hukum, lucunya malah saya dituntut balik. Tapi nggak apa-apa," katanya.
Susi mengaku, untuk menghadapi gugatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti dan saksi ahli yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.Recananya sidang praperadilan ini akan digelar pada 21 September 2015 mendatang di Pengadilan Sabang. Dia juga meminta pihak Interpol untuk menyaksikan jalannya persidangan.
"Saksi dua bukti sudah saya siapkan. Saya mau undang interpol juga buat melihat jalannya sidang nanti," katanya.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza