Suara.com - Pemondokan Jemaah haji asal Indonesia, Hotel Sakkab Al Barakah di wilayah Aziziah yang dihuni 1.000 orang, Kamis dini hari (17/9/2015), dikabarkan terbakar.
Kebakaran terjadi akibat seorang Jemaah penghuni ruangan 801 di lantai 8 lupa mematikan penanak nasi yang ditinggal umrah oleh penghuninya.
"Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M Jaetul Muchlis Bashir di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (17/9/2015).
Akibatnya kamar 801 tersebut terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jamaah habis terbakar," katanya.
Kamar 801 tersebut dihuni oleh dua orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 61 dari Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur.
Muchlis mengingatkan, agar jamaah yang ingin keluar pemondokan memeriksa peralatan listrik yang masih menyala, terutama penanak nasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan kebakaran karena kamar ditinggal.
"Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh," ujar dia.
AKibat kebakaran tersebut, tidak hanya kamar jamaah yang isinya habis terbakar, tetapi juga penghuni seluruh hotel berlantai 10 itu terpaksa dievakuasi sementara, karena asap tebal memenuhi lorong hotel.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian datang tidak lama setelah petugas Sektor 4 menghubungi mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, diakui Muchlis, ada dua orang yang mengalami lemas karena menghirup asap tebal.
"Keduanya berisiko tinggi dan sudah uzur," katanya.
Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jamaah tinggal di dalam pemondokan karena bau asap masih sangat kuat.
"Untuk sementara jamaah dipindahkan ke pemondokan 310, di Hotel Holliday Inn," kata Muchlis.
Dalam 1 x 24 jam, jamaah yang tinggal di lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke pemondokan 403. Namun untuk lantai 8 ke atas harus menunggu sampai bau asap menghilang, karena khawatir menimbulkan sesak nafas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan