Suara.com - Pemondokan Jemaah haji asal Indonesia, Hotel Sakkab Al Barakah di wilayah Aziziah yang dihuni 1.000 orang, Kamis dini hari (17/9/2015), dikabarkan terbakar.
Kebakaran terjadi akibat seorang Jemaah penghuni ruangan 801 di lantai 8 lupa mematikan penanak nasi yang ditinggal umrah oleh penghuninya.
"Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M Jaetul Muchlis Bashir di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (17/9/2015).
Akibatnya kamar 801 tersebut terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jamaah habis terbakar," katanya.
Kamar 801 tersebut dihuni oleh dua orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 61 dari Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur.
Muchlis mengingatkan, agar jamaah yang ingin keluar pemondokan memeriksa peralatan listrik yang masih menyala, terutama penanak nasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan kebakaran karena kamar ditinggal.
"Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh," ujar dia.
AKibat kebakaran tersebut, tidak hanya kamar jamaah yang isinya habis terbakar, tetapi juga penghuni seluruh hotel berlantai 10 itu terpaksa dievakuasi sementara, karena asap tebal memenuhi lorong hotel.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian datang tidak lama setelah petugas Sektor 4 menghubungi mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, diakui Muchlis, ada dua orang yang mengalami lemas karena menghirup asap tebal.
"Keduanya berisiko tinggi dan sudah uzur," katanya.
Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jamaah tinggal di dalam pemondokan karena bau asap masih sangat kuat.
"Untuk sementara jamaah dipindahkan ke pemondokan 310, di Hotel Holliday Inn," kata Muchlis.
Dalam 1 x 24 jam, jamaah yang tinggal di lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke pemondokan 403. Namun untuk lantai 8 ke atas harus menunggu sampai bau asap menghilang, karena khawatir menimbulkan sesak nafas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang