Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta aparat penegak hukum untuk mencari siapa yang menyuruh atau memerintahkan masyarakat untuk membakar lahan untuk kepentingan bisnis.
"Perintah Bapak Presiden adalah jika masyarakat yang sengaja membakar lahan, maka siapa yang menyuruh akan ditelusuri," katanya saat berkunjung ke Kampar, Pekanbaru, Minggu (20/9/2015).
Menurut dia, jika kebakaran lahan ini dilakukan dengan sengaja oleh perusahaan tentu sudah ada aturan-aturannya dalam menjatuhkan sanksi, namun jika masyarakat yang melakukannya maka akan dicari siapa yang memerintahkannya.
"Jika ketahuan perusahaan mendalanginya, maka akan segera perusahaan itu diberikan sanksi tegas," kata menteri yang datang ke Kampar untuk meninjau titik bekas kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Dalam kunjungan itu, Menteri LHK didampingi Bupati Kampar Jefry Noer, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Pol Drs Dolly Bambang Hermawan, Komandan Korem 031 /Wira Bima Brigjen Nurendi, Danlanud Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Henri Alfiandi, Kapolres Kampar AKBP Ery Pfriyono, Kepala BNPBD Kampar Itarius, Camat Tambang Mulatua, serta para anggota dari TNI/Polri.
Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau telah menetapkan 48 tersangka pembakaran lahan, termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak di bidang perkebunan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan terdapat penambahan dua tersangka baru yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir dalam tiga hari terakhir.
"Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil," ujarnya.
Ia menjelaskan jajaran Polres Inhil juga melakukan penyelidikan terhadap dua korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan.
Kedua korporasi dari dua laporan yang ditangani Polres Inhil adalah PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bina Duta Laksana.
"Kedua korporasi itu masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia