Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengusulkan tata niaga garam diubah dari sistem kuota menjadi tarif. Ini nilai lebih menguntungkan.
Rizal menjelaskan jika impor dilakukan dengan menggunakan sistem kuota, ini sangat merugikan masyarakat. Sebab hanya memberikan keutungan kepada para pedagang perantara. Karena dapat mengambil untung besar dengan mempermainkan kuota impor garam.
"Jadi nggak bisa dinikmati oleh petani, nelayan dan masyarakat. Itu hanya dinikmati oleh tujuh samurai garam. Kalau Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) kan bilangnya tujuh samurai, kalau saya bilang tujuh begal garam. Ini makanya harus ditindak," kata Rizal usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Senin (21/9/2015).
Tujuh begal tersebut tidak hanya menimpa pada garam saja. Melainkan terjadi pada gula yang semuanya diimpor berdasarkan kuota.
Oleh sebab itu, untuk memberantas baraknya aksi mafia, pihaknya akan mengubah tata niaga garam dan gula dari kuota menjadi tarif.
"Nah, sistem kuota ini nggak bagus. Jadi kita bila menggunakan sistem tarif. Jadi siapa saja boleh impor asal bayar tarif. Nah tingkat tarif ini kita tentukan untuk meningkatkan kehidupan petani kita, agar mereka mendapatkan keuntungan yang lumayan," katanya.
Oleh sebab itu, Menko Rizal telah minta kepada Menteri Perdagangan Thomas Lemobong untuk mengubah dan menghitung tarif ini.
"Ini kira-kira Rp 150-Rp 200 per kilogram. Ini cukup untuk memberikan perlindungan harga di tingkat petani, pendapatannya lebih tinggi. Nah cara-cara ini lebih bagus dari pada memberikan subsidi langsung ke nelayan, ini lebih efektif," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?