Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus menelisik kasus dugaan adanya pelanggaran izin impor garam dalam kasus dwelling time. Kasus ini telah menjerat mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya menduga ada permainan soal impor garam dalam kasus dwelling time. Terlebih, Satgas Polda Metro berhasil menyita beberapa dokumen dari penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi Surabaya.
"Sampai saat ini, pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum kementerian perdagangan. Lusi dan Partogi ada kaitannya. Sekarang Lusi bekerja di perusahaan garam. Diduga kuat ada permainan kuota, ini lagi dikembangkan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2015).
Polisi juga telah membawa V, salah satu pegawai dari penggeledahan di PT Garindo, yang diketahui merupakan milik Lusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, V akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dari gelar perkara ini kemudian berkembang ke penggeledahan kantor kementerian dan kantor perusahaan garam yang diduga terlibat. Saksi dari perusahaan garam akan diperiksa," kata Iqbal.
Selain Lusi dan Partogi, Polda Metro juga telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu yakni Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
Berita Terkait
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
KPPU Sebut Kartel Garam Impor Untung Rp2,25 Triliun Setahun
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK