Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus menelisik kasus dugaan adanya pelanggaran izin impor garam dalam kasus dwelling time. Kasus ini telah menjerat mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya menduga ada permainan soal impor garam dalam kasus dwelling time. Terlebih, Satgas Polda Metro berhasil menyita beberapa dokumen dari penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi Surabaya.
"Sampai saat ini, pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum kementerian perdagangan. Lusi dan Partogi ada kaitannya. Sekarang Lusi bekerja di perusahaan garam. Diduga kuat ada permainan kuota, ini lagi dikembangkan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2015).
Polisi juga telah membawa V, salah satu pegawai dari penggeledahan di PT Garindo, yang diketahui merupakan milik Lusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, V akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dari gelar perkara ini kemudian berkembang ke penggeledahan kantor kementerian dan kantor perusahaan garam yang diduga terlibat. Saksi dari perusahaan garam akan diperiksa," kata Iqbal.
Selain Lusi dan Partogi, Polda Metro juga telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu yakni Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
Berita Terkait
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
KPPU Sebut Kartel Garam Impor Untung Rp2,25 Triliun Setahun
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis