Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus menelisik kasus dugaan adanya pelanggaran izin impor garam dalam kasus dwelling time. Kasus ini telah menjerat mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya menduga ada permainan soal impor garam dalam kasus dwelling time. Terlebih, Satgas Polda Metro berhasil menyita beberapa dokumen dari penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi Surabaya.
"Sampai saat ini, pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum kementerian perdagangan. Lusi dan Partogi ada kaitannya. Sekarang Lusi bekerja di perusahaan garam. Diduga kuat ada permainan kuota, ini lagi dikembangkan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2015).
Polisi juga telah membawa V, salah satu pegawai dari penggeledahan di PT Garindo, yang diketahui merupakan milik Lusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, V akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dari gelar perkara ini kemudian berkembang ke penggeledahan kantor kementerian dan kantor perusahaan garam yang diduga terlibat. Saksi dari perusahaan garam akan diperiksa," kata Iqbal.
Selain Lusi dan Partogi, Polda Metro juga telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu yakni Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
Berita Terkait
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
KPPU Sebut Kartel Garam Impor Untung Rp2,25 Triliun Setahun
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM