Suara.com - Penertiban penjual hewan kurban di Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015) siang ricuh. Petugas Satpol PP dan pedagang bentrok.
Pedagang diminta pindah lantaran berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Pelarangan itu telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanyakan peraturan larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas umum yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Lagi-lagi begini, yang mesti dilihat, setahun berapa hari si dia (pedagang hewan kurban) dagang? Paling cuma beberapa hari dalam setahun," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).
Taufik menjelaskan saat ini rumah potong hewan (RPH) yang berada di Jakarta jumlahnya masih sedikit. Terlebih menurutnya setiap pemotongan hewan kurban di sekolah, atau tempat-tempat yang dilakukan selama ini dapat memberikan hal positif kepada masyarakat yang melihat.
"Proses pemotongan menjadi contoh semangat, ini ada orang yang kurban itu," kata Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing