Suara.com - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah dirinya telah memberikan sisa kuota haji ke sejumlah pejabat secara gratis. Suryadharma berdalih, jika pemberian kuota tersebut untuk memenuhi sisa kuota yang tidak terserap.
Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga membantah telah memenuhi keinginan anggota DPR sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti pemondokan, katering, dan petugas haji.
"Dakwaan itu menjahit suatu cerita-cerita lain sehingga cerita itu menyerap. Misalnya hubungan saya dengan DPR. Nggak mesra hubungan saya dengan DPR. Bagaimana mungkin saya memenuhi keinginan itu?" kata Suryadharma Ali usai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan jika sisa kuota setiap tahunnya yang tidak terserap selalu ada. Yakni kisaran 1-2 persen atau sekitar dua ribu kuota.
Sisa kuota yang tidak terserap tersebut disebabkan adanya sejumlah jamaah haji yang meninggal dunia, hamil, sakit, tidak mampu membayar. Serta keperluan-keperluan lain yang membuat seseorang tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Suatu hari waktu pemberangkatan, lanjut Suryadharma, ternyata kurang dua ribu peserta jamaah haji. Artinya, ada sekitar dua ribu fasilitas yang tak terpakai. Untuk memenuhi kuota tersebut, pria yang akrab disapa SDA itu berdalih harus memberikannya ke sejumlah pihak, termasuk pejabat.
"Cuman pemberitaannya melenceng, seakan-akan saya memberi sisa kuota ke sejumlah pejabat, itu salah. Mereka bayar semua, tidak ada yang gratis. Pemberian sisa kuota itu juga dalam rangka mengurangi kerugian negara," katanya.
Sebelumnya, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri agama telah merugikan keuangan negara sebesar Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. SDA disebut melakukan korupsi terkait dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan DOM.
SDA didakwa telah menyalahgunakan wewenang dengan memberangkatkan 180 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tujuh pendamping Amirul Hajj tidak sesuai dengan ketentuan.Selain itu, sebanyak 1.771 orang jamaah haji yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean serta dinilai memperkaya korporasi penyedia akomodasi di Arab Saudi yakni 12 majmuah atau konsorsium dan lima hotel transito.
Suryadharma juga didakwa mengarahkan penyewaan tempat pemondokan jamaah haji tidak sesuai ketentuan dan juga memanfaatkan sisa kuota haji nasional tidak sesuai ketentuan. Selain itu, SDA juga didakwa menggunakan DOM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Atas perbuatannya, SDA didakwa Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno