Suara.com - Saat ditanya mengenai narapidana Gayus Tambunan yang kepergok sedang makan siang di restoran, Menteri Hukum dan hAM Yasonna H. Laoly mengatakan saat Gayus keluar dari penjara itu sebenarnya ada pengawalan dari kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Ada polisi, ada orang PAS, itu protapnya. Protapnya seorang narapidana yang mau diperiksa polisi, mau kalau misalnya izin ada keluarga meninggal itu protapnya ada polisi, ada orang PAS,” kata Yasonna di Istana, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (21/9/2015).
Namun demikian, Menkumham menjelaskan bahwa hal itu sedang diteliti, dan jika ada pengawas Gayus yang bersalah, maka akan diberikan tindakan.
Menkumham minta segera dalam minggu depan mengevaluasi hal tersebut.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak menegaskan akan mengisolasi Gayus bila foto yang beredar beberapa hari terakhir terbukti benar. Dalam foto yang beredar di Facebook, Gayus sedang berada di restoran bersama dua perempuan.
"Kalau memang terbukti kita isolasi. Itu namanya menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan. Yang terkait pelanggaran aturan itu dikenakan sanksi sesuai aturan, misalnya nggak boleh register f, kalau register f itu berarti tahun depan tak boleh dapat remisi," kata Wayan.
Untuk memastikan foto mirip Gayus yang beredar luas, kementerian akan menyelidikinya. Berdasarkan foto yang beredar, mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut keluar pada Mei 2015.
Wayan mengakui ketika itu Gayus diizinkan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti sidang perceraian pada bulan September 2015.
"Tadi kita sudah kirim ke Bandung, tadi di metro kakanwil Bandung sudah menjelaskan, memang dia keluar tanggal 9 September. Ada gugatan cerai dari isterinya di pengadilan agama Jakarta Utara, kalau nggak salah," kata dia.
Wayan mengatakan kalau itu benar foto Gayus, bisa saja restoran tempat dia makan adalah yang berada di dekat kantor pengadilan.
"Nah itu yang sedang kita selidiki, dia keluar di situ atau di restoran, atau dimana. Bisa saja di pengadilan kan ada restoran," katanya.
Untuk diketahui, Gayus didakwa empat perkara dalam kasus suap. Pertama,Gayus menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Sedangkan perkara, kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor dan divonis dua tahun penjara.
Ketiga, Gayus pun terbukti menerima suap saat menangani perkara keberatan pajak PT. Surya Alam Tunggal, dengan menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat dan 10 ribu dolar Amerika Serikat untuk hakim anggota, penyidik polisi Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini masing-masing 2.500 dolar AS dan 3.500 dolar AS. Gayus dihukum 12 tahun penjara.
Adapun perkara keempat, Gayus dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pajak terhadap PT. Megah Citra Raya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?